JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memaksimalkan penggunaan media komunikasi dalam penyelenggaraan debat publik.
Afif menilai, penggunaan media komunikasi penting agar jangkauan kampanye Pilkada 2020 menjadi lebih luas.
"Bawaslu meminta agar dalam penyelenggaraan debat publik selanjutnya, KPU memaksimalkan media komunikasi yang digunakan," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Bawaslu: Debat Pilkada Terkendala Akses Saluran TV Nasional
Salah satu contoh media komunikasi itu, kata Afifuddin, yaitu media sosial.
"KPU juga dapat mendokumentasikan kegiatan debat dan menayangkannya di akun media sosial agar masyarakat dapat menyaksikannya secara berulang untuk mempelajari visi, misi dan program pasangan calon," ujar dia.
Lebih lanjut Afif mengatakan, debat publik antar pasangan calon adalah salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU.
Kegiatan ini disiarkan secara langsung dan siaran tunda melalui lembaga penyiaran publik.
Materi debat, lanjut dia, meliputi visi, misi, dan program calon mengenai peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemajuan daerah, peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Bawaslu: Debat Terbuka Baru Terselenggara 30 Persen dari Rencana KPU
Kemudian penyelesaian persoalan daerah, penyerasian pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten atau kota dan provinsi dengan nasional dan upaya-upaya memperkokoh Indonesia dan kebangsaan.
"Dengan demikian, debat pasangan calon adalah salah satu sarana utama yang memberikan informasi dengan lebih lengkap dan mendalam," ucap dia.
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.