Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung UU Cipta Kerja, Jokowi: Perubahan Besar Sering Timbulkan Kekhawatiran

Kompas.com - 11/11/2020, 15:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertujuan mempercepat industrialisasi dalam negeri.

Hal ini dinilai penting untuk mengejar ketertinggalan Indonesia di sejumlah bidang di dunia internasional.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan secara virtual dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun Partai Nasdem ke-9, Rabu (11/11/2020).

"Itulah semangat dari penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja yang sekaligus dimaksudkan untuk mempercepat industrialisasi di dalam negeri serta memperkuat sektor strategis terutama pangan, kesehatan dan energi," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Nasdem TV, Rabu.

Baca juga: Di Hadapan Surya Paloh, Jokowi Sebut Nasdem Partai Besar yang Disegani

Jokowi lalu menyebut bahwa setiap perubahan, terutama yang sifatnya besar-besaran, kerap menimbulkan kekhawatiran dan salah pengertian.

"Setiap perubahan, setiap restorasi, apalagi restorasi besar-besaran, seringkali menimbulkan kekhawatiran dan salah pengertian. Apalagi jika tidak terkomunikasikan secara baik dalam waktu yang memadai," ujar dia. 

Namun, menurut dia, semua pihak harus maklum bahwa persaingan membutuhkan kecepatan. Momentum yang sempit dalam persaingan ekonomi global harus direspons dengan segera.

Jokowi menyebut, pada 30 Oktober 2020, Indonesia telah menerima fasilitas generalized system of preference (GSP) dari pemerintah Amerika Serikat.

Fasilitas ini memberi keringanan dan pembebasan berbagai bea masuk barang Indonesia ke Amerika.

Dengan demikian, kata Jokowi, produk dalam negeri dan UMKM lebih bisa bersaing dengan produk negara-negara lain.

Jokowi pun meminta agar momentum ini dimanfaatkan semaksimal mungkin supaya Indonesia semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat internasional.

"Saya mengajak seluruh keluarga besar Partai Nasdem untuk bersama-sama mengawal restorasi yang sedang kita lakukan ini agar UMKM kita tumbuh pesat dan peluang kerja bertambah berlipat ganda dan kita mampu memanfaatkan peluang yang ada dalam perekonomian global yang sedang bergejolak sekarang ini," kata dia.

Baca juga: Mekanisme Distribusi II untuk Perbaiki UU Cipta Kerja Dinilai Keliru, Ini Alasannya

Omnibus law Undang-undang Cipta Kerja disahkan melalui rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2020.

UU tersebut kini telah resmi dicatatkan dalam Lembaran Negara sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Setelah disahkannya UU tersebut dalam rapat paripurna, muncul sejumlah penolakan. Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya pun dianggap tertutup dari publik.

Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pun terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Di beberapa daerah, aksi unjuk rasa berujung rusuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com