Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Djoko Tjandra Ceritakan Kronologi Penyerahan Uang ke Tommy Sumardi

Kompas.com - 10/11/2020, 20:47 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan Djoko Tjandra di PT Mulia Grup, Nurdin, menceritakan kronologi penyerahan uang dari Djoko Tjandra kepada pengusaha Tommy Sumardi.

Hal itu diungkapkan Nurdin saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Adapun Djoko Tjandra maupun Tommy Sumardi berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. 

Nurdin yang mengaku sebagai kurir menuturkan, penyerahan pertama terjadi pada 27 April 2020.

Baca juga: Kuasa Hukum Irjen Napoleon Sebut Bukti 20.000 Dollar AS di Kasus Red Notice Milik Istri Brigjen Prasetijo

Ia awalnya ditelepon Tommy diminta bertemu di Merah Delima Restaurant, di sebelah Mabes Polri. Amplop kemudian diberikan kepada Tommy.

“Setelah ditandatangan (tanda terima) saya infoin ke Bapak Djoko bahwa barang sudah diterima, terus Pak Djoko oke. Saya balik ke kantor," ucap Nurdin dilansir dari Tribunnews.com.

Ia mengatakan, amplop berisi uang tersebut disiapkan oleh sekretaris Djoko Tjandra, Nurmala Fransisca.

Nurdin mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Namun, ia melihat nominal uang sebesar 100.000 dollar Amerika Serikat pada tanda terima yang ditandatangani Tommy Sumardi.

Setelah menyerahkan amplop kepada Tommy, Nurdin memberikan tanda terima kepada Fransisca.

Kemudian, Nurdin yang biasa bertugas mengantar surat kembali diminta menyerahkan amplop berisi 100.000 dollar AS kepada Tommy pada 29 April 2020. Penyerahan kedua dilakukan di dalam mobil sedan yang ditumpangi Tommy.

“Pak Tommy enggak turun. Sudah ditandatangani tanda terima, saya balik dan informasikan ke Pak Djoko dan Bu Sisca," katanya.

Penyerahan amplop kembali dilakukan dari Nurdin kepada Tommy pada 4 Mei 2020 yang terjadi dalam mobil.

Amplop itu berisi 150.000 dollar AS. Kali ini, mobil yang ditunggangi Tommy berjenis Toyota Fortuner.

Hal yang sama dilakukan Nurdin pada 12 Mei 2020 dengan nominal uang sebesar 100.000 dollar AS. Kali ini penyerahan dilakukan di acara bakti sosial dapur Polri di Jalan Tanah Abang.

Penyerahan terakhir dilakukan di kediaman Tommy di kawasan Menteng. Uang yang diserahkan Nurdin kepada Tommy sebesar 50.000 dollar AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com