Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Djoko Tjandra Ceritakan Kronologi Penyerahan Uang ke Tommy Sumardi

Kompas.com - 10/11/2020, 20:47 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan Djoko Tjandra di PT Mulia Grup, Nurdin, menceritakan kronologi penyerahan uang dari Djoko Tjandra kepada pengusaha Tommy Sumardi.

Hal itu diungkapkan Nurdin saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Adapun Djoko Tjandra maupun Tommy Sumardi berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. 

Nurdin yang mengaku sebagai kurir menuturkan, penyerahan pertama terjadi pada 27 April 2020.

Baca juga: Kuasa Hukum Irjen Napoleon Sebut Bukti 20.000 Dollar AS di Kasus Red Notice Milik Istri Brigjen Prasetijo

Ia awalnya ditelepon Tommy diminta bertemu di Merah Delima Restaurant, di sebelah Mabes Polri. Amplop kemudian diberikan kepada Tommy.

“Setelah ditandatangan (tanda terima) saya infoin ke Bapak Djoko bahwa barang sudah diterima, terus Pak Djoko oke. Saya balik ke kantor," ucap Nurdin dilansir dari Tribunnews.com.

Ia mengatakan, amplop berisi uang tersebut disiapkan oleh sekretaris Djoko Tjandra, Nurmala Fransisca.

Nurdin mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Namun, ia melihat nominal uang sebesar 100.000 dollar Amerika Serikat pada tanda terima yang ditandatangani Tommy Sumardi.

Setelah menyerahkan amplop kepada Tommy, Nurdin memberikan tanda terima kepada Fransisca.

Kemudian, Nurdin yang biasa bertugas mengantar surat kembali diminta menyerahkan amplop berisi 100.000 dollar AS kepada Tommy pada 29 April 2020. Penyerahan kedua dilakukan di dalam mobil sedan yang ditumpangi Tommy.

“Pak Tommy enggak turun. Sudah ditandatangani tanda terima, saya balik dan informasikan ke Pak Djoko dan Bu Sisca," katanya.

Penyerahan amplop kembali dilakukan dari Nurdin kepada Tommy pada 4 Mei 2020 yang terjadi dalam mobil.

Amplop itu berisi 150.000 dollar AS. Kali ini, mobil yang ditunggangi Tommy berjenis Toyota Fortuner.

Hal yang sama dilakukan Nurdin pada 12 Mei 2020 dengan nominal uang sebesar 100.000 dollar AS. Kali ini penyerahan dilakukan di acara bakti sosial dapur Polri di Jalan Tanah Abang.

Penyerahan terakhir dilakukan di kediaman Tommy di kawasan Menteng. Uang yang diserahkan Nurdin kepada Tommy sebesar 50.000 dollar AS.

Diberitakan, dalam kasus red notice, Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Sementara itu, Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi tersebut.

Untuk Napoleon, ia didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

Baca juga: Djoko Tjandra: Tak Ada Satu Sen Pun yang Saya Bayar

JPU mendakwa Prasetijo menerima uang sebesar 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar dalam kasus tersebut.

Menurut JPU, atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO).

Djoko Tjandra yang merupakan narapidana kasus Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia dan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 meski diburu kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com