JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan Djoko Tjandra di PT Mulia Grup, Nurdin, menceritakan kronologi penyerahan uang dari Djoko Tjandra kepada pengusaha Tommy Sumardi.
Hal itu diungkapkan Nurdin saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Adapun Djoko Tjandra maupun Tommy Sumardi berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
Nurdin yang mengaku sebagai kurir menuturkan, penyerahan pertama terjadi pada 27 April 2020.
Ia awalnya ditelepon Tommy diminta bertemu di Merah Delima Restaurant, di sebelah Mabes Polri. Amplop kemudian diberikan kepada Tommy.
“Setelah ditandatangan (tanda terima) saya infoin ke Bapak Djoko bahwa barang sudah diterima, terus Pak Djoko oke. Saya balik ke kantor," ucap Nurdin dilansir dari Tribunnews.com.
Ia mengatakan, amplop berisi uang tersebut disiapkan oleh sekretaris Djoko Tjandra, Nurmala Fransisca.
Nurdin mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Namun, ia melihat nominal uang sebesar 100.000 dollar Amerika Serikat pada tanda terima yang ditandatangani Tommy Sumardi.
Setelah menyerahkan amplop kepada Tommy, Nurdin memberikan tanda terima kepada Fransisca.
Kemudian, Nurdin yang biasa bertugas mengantar surat kembali diminta menyerahkan amplop berisi 100.000 dollar AS kepada Tommy pada 29 April 2020. Penyerahan kedua dilakukan di dalam mobil sedan yang ditumpangi Tommy.
“Pak Tommy enggak turun. Sudah ditandatangani tanda terima, saya balik dan informasikan ke Pak Djoko dan Bu Sisca," katanya.
Penyerahan amplop kembali dilakukan dari Nurdin kepada Tommy pada 4 Mei 2020 yang terjadi dalam mobil.
Amplop itu berisi 150.000 dollar AS. Kali ini, mobil yang ditunggangi Tommy berjenis Toyota Fortuner.
Hal yang sama dilakukan Nurdin pada 12 Mei 2020 dengan nominal uang sebesar 100.000 dollar AS. Kali ini penyerahan dilakukan di acara bakti sosial dapur Polri di Jalan Tanah Abang.
Penyerahan terakhir dilakukan di kediaman Tommy di kawasan Menteng. Uang yang diserahkan Nurdin kepada Tommy sebesar 50.000 dollar AS.