Selain itu, Umbu menilai, cacatnya pembangunan di Loh Buaya ini, karena Walhi NTT sebagai penilai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Provinsi NTT tak dilibatkan.
Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Taman Nasional Komodo
Padahal, Walhi NTT mendapatkan mandat dan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk menilai AMDAL seluruh kegiatan pembangunan di wilayah Provinsi NTT.
"Prosedurnya mana yang sudah dijalankan itu, kok tiba-tiba sudah land clearing (pembersihan lahan) di lapangan? Prosedur mana yang dimaksud Kementerian PUPR itu?," kata Umbu kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Rencana Pemerintah menyulap Pulau Rinca Taman Nasional Komodo (TNK), di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) menjadi "Jurassic Park" ini sudah mendapat sorotan beragam pihak sejak akhir Oktober 2020.
Hal ini menyusul akun Instagram @gregoriusafioma yang mengunggah sebuah foto dengan keterangan, sosok komodo mengadang truk yang akan memulai pembangunan di pulau tersebut.
Baca juga: Jurassic Park, Penolakan Warga, dan Upaya Perlindungan Habitat Komodo
"Dapat kiriman foto tentang situasi pembangunan “ jurassic park” ini dr seorang teman. Komodo “hadang” Truck pembangunan Jurassic Park di Rinca. Ini benar-benar “gila”, tak pernah dibayangkan sebelumnya bisa terjadi," tulisnya di akun Instagram soal pembangunan di Pulau Rinca.
Pemerintah sendiri sebelumnya memang telah memasukkan kawasan Labuan Bajo yang termasuk TN Komodo sebagai salah satu dari lima kawasan wisata super prioritas.
Adapun lima destinasi wisata super prioritas tersebut di antaranya Danau Toba, Likupang, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.