Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Nilai Pemerintah Keliru Memahami Penguasaan Negara

Kompas.com - 06/11/2020, 16:45 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati menilai, ada pemahaman mendasar yang keliru dari pemerintah terkait penguasaan negara.

Sehingga, ketika akan melakukan pembangunan di suatu wilayah, pemerintah merasa berhak melakukannya meskipun terdapat masyarakat lokal atau masyarakat adat yang mendiami wilayah tersebut.

Padahal, keberadaan dan hak-hak mereka tercantum dalam undang-undang.

“Pemahaman mendasar itu menurut kami masih salah di banyak kalangan pemerintah, menganggap bahwa hak menguasai negara itu seolah-olah menjadi hak milik pemerintah, padahal sebenarnya negara dan rakyat,” ujar Nur Hidayati dalam diskusi bertajuk ‘Demokrasi Lingkungan: Kemunduran Demokrasi dan Perlindungan Lingkungan Hidup di Indonesia’, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Meskipun Diundang, Walhi Enggan Terlibat Dalam Pembahasan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Nur Hidayati mengatakan, hak pemerintah adalah mengelola negara, mengelola bukan berarti merasa berhak untuk memiliki negara.

“Sehingga, ketika kemudian berbagai proyek-proyek pembangunan atau industrialisasi masuk ke dalam kawasan masyarakat adat, pemerintah tidak bertanya terlebih dahulu persetujuan masyarakat,” ujar Nur.

Menurut Nur, masyarakat bukan hanya tidak dilibatkan terkait persetujuan pembangunan yang akan dilakukan di lingkungan mereka, tapi juga masyarakat tidak mendapatkan akses informasi apapun terkait dampak dari pembangunan tersebut.

Baca juga: Walhi: Krisis Kemanusiaan dan Kerusakan Lingkungan Hidup Makin Dalam akibat UU Cipta Kerja

Kendati setiap pembangunan karap menimbulkan dampak positif bagi kehidupan masyarakat setempat misalnya akses ekonomi, namun, seringkali pemerintah atau pembuat proyek tidak memberikan akses informasi terkait dampak negatifnya pada masyarakat setempat.

“Ini kemudian terjadi friksi antara pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan pembangunan di sana dengan masyarakat yang menolak,” ucap Nur Hidayati

Ia menambahkan, ketika terjadi pergesekan antara pemerintah dan masyarakat seringkali hak atas keadilan atau hak atas akses pengadilan yang adil kemudian menjadi sulit.

Sebab, menurut Nur, di dalam berbagai kasus-kasus lingkungan, dan kasus-kasus konflik agraria seringkali masyarakat yang menjadi korban.

Baca juga: Walhi Kecam Pembangunan Jurassic Park Komodo, Tak Berbasis Keilmuan

“Dia yang kemudian harus banyak melakukan upaya untuk membuktikan keberadaan diri mereka, jadi ibarat mereka sudah jatuh tertimpa tangga,” papar Nur Hidayati

“Karena di sistem peradilan kita yang menggugat itu yang harus membuktikan bahwa gugatan itu benar,” kata dia.

Nur menyebut, banyak sekali masyarakat yang tidak memiliki pengakuan secara resmi dari pemerintah mengenai hak atas tanahnya, atau mereka tidak memiliki surat-surat yang memadai.

Sementara, perusahaan yang datang kerap dilengkapi dengan legalitas yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah berupa izin atau HGU (hak guna usaha).

“Terjadi asimetri disini, ketidakseimbangan posisi antara masyarakat yang tidak difasilitasi oleh negara hak-hak tersebut, dengan satu kelompok privat sektor ataupun inisiator pembangunan lain yang sepenuhnya difasilitasi oleh negara,” ucap Nur Hidayati.

“Akibatnya, ketika hal ini terjadi, ketika masuk ke pengadilan, ke sistem hukum, banyak kemudian masyarakat yang dikalahkan,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com