Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut RI Perlu Miliki Teknologi Tangani Pandemi Covid-19

Kompas.com - 04/11/2020, 14:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perlu ada teknologi produksi dalam negeri untuk penanganan pandemi Covid-19.

Utamanya, untuk mendukung proses tracing, testing dan treatment Covid-19.

“Kita harus menciptakan sebuah sistem yang dibuat oleh anak bangsa di dalam negeri untuk menanggulangi pandemi Covid-19,” ujar Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarives, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, berbagai inovasi anak bangsa dapat didorong demi optimalisasi upaya testing, tracing, tracking, dan treatment di Indonesia.

Baca juga: Napi yang Positif Covid-19 Tetap di Lapas Pekanbaru, Ini Alasannya

Inovasi tes cepat berbasis antigen misalnya, memiliki akurasi yang lebih baik dari tes cepat berbasis antibodi.

"Dibandingkan dengan tes PCR, harganya juga lebih murah dan hasilnya bisa keluar dalam hitungan menit. Sudah ada dua tes cepat berbasis antigen buatan dalam negeri yang telah mendapat ijin edar dari Kementerian Kesehatan," ungkap Luhut.

Dia menyebut, Kementerian Kesehatan adalah leading sector, di mana pengujian teknologi baru akan bermuara di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes.

Balitbangkes akan dibantu dalam pengelolaan data dan informasi soal Covid-19.

“Mimpi saya, Indonesia punya satu data kesehatan di Kemenkes yang saling terintegrasi. Misalnya, integrasi dengan BPJS Kesehatan," lanjut Luhut.

Selain tes cepat berbasis antigen, ada juga RT Lamp dan Genose. RT Lamp yang dikembangkan oleh LIPI menunjukkan kekeruhan warna untuk menentukan diagnosis, apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.

Menteri Riset dan Teknologi Indonesia/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Indonesia (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, ada pula Genose yang hanya memerlukan waktu sekitar lima menit untuk memperoleh hasil pemeriksaan Covid-19.

Pemeriksaan menggunakan Genose tidak perlu reagen. Melainkan hanya butuh sampel hembusan napas.

Baca juga: Luhut: UU Cipta Kerja Akan Luruskan Hal-hal yang Tak Lurus

“Testing-nya sangat murah dibandingkan dengan rapid test antibodi. Realibilitasnya juga tinggi,” ujar Bambang.

Dia mengungkapkan, saat ini ad lebih dari 61 produk inovasi yang sedang dirancang untuk upaya testing, tracing, tracking, dan treatment, protokol kesehatan juga tetap sangat penting dilakukan.

"Kita perlu terus mengkomunikasikan dan mensosialisaskan protokol kesehatan yang ada,” tambah Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com