Temuan investigasi Komnas HAM juga mengungkapkan, terdapat proyektil peluru yang hilang dari TKP penembakan Pendeta Yeremia.
Proyektil itu hilang dari lubang kayu balok. Komnas HAM sendiri tak mengetahui keberadaan barang bukti tersebut.
Selain itu, temuan Komnas HAM menunjukkan adanya upaya pengaburan fakta penembakan di sekitar TKP.
Hal itu terlihat dari banyaknya lubang tembakan dengan diameter yang beragam.
Setidaknya terdapat 19 lubang tembakan, baik di luar TKP, bagian atap atau seng kandang babi, maupun pohon di sekitar TKP.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Dugaan Pengaburan Fakta Penembakan Pendeta Yeremia di TKP
Berdasarkan penghitungan, tembakan dilepaskan pada jarak 9-10 meter dari luar TKP.
Berdasarkan fakta tersebut, Komnas HAM meyakini hal tersebut sebagai pengalihan sudut tembakan untuk pengalihan bahwa penembakan tidak dilakukan dalam jarak pendek.
Sementara itu, temuan TGPF tak mengumumkan perihal ini.
Klaim lebih lengkap
Benny mengeklaim bahwa temuan TGPF lebih lengkap dibanding temuan Komnas HAM.
Ia beralasan, keunggulan tersebut karena adanya saksi dari unsur TNI dan Polri.
"Hasil TGPF jauh lebih lengkap karena saksi atau narasumbernya termasuk aparat TNI dan Polri (termasuk penyidik)," kata Benny, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Polri Sebut Temuan TGPF Intan Jaya Selaras dengan Investigasi Penyidik Kepolisian
Benny menyatakan, TGPF sengaja tidak memublikasikan temuannya secara terperinci kepada publik.
Hal itu dilakukan dengan pertimbangan dapat mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan.
Oleh karena itu, dalam temuannya, TGPF tak menyebutkan nama terduga pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia.
Sebab, kewenangan menetapkan tersangka ada pada pihak penyidik yang didukung dua alat bukti.
Kendati demikian, Benny tetap menghormati laporan masing-masing lembaga atas temuannya.
"Biarlah masing-masing tim menyampaikan ke publik dengan analisis dan kesimpulannya masing-masing," kata dia.
Di samping itu, Benny mengatakan, laporan investigasi TGPF saat ini sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo, di samping juga kepada Polri dan TNI, agar dapat ditindaklanjuti.
"Laporan lengkap sudah disampaikan ke Menko Polhukam dan sudah dilaporkan ke Presiden serta disampaikan ke Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Mendagri, KSAD untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Dasar penyidikan
Sementara itu, Direktur Imparsial Al Araf menyatakan temuan Komnas HAM sepatutnya menjadi dasar penegakan hukum terhadap prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan.