Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: 2,7 Juta Warga dalam DPT Pilkada 2020 Belum Punya E-KTP dan Suket

Kompas.com - 03/11/2020, 14:31 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, ada 2,7 juta dari 100 juta warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 belum memiliki e-KTP ataupun surat keterangan (suket).

"Kami berkolaborasi dengan dukcapil menyelesaikan angka 2,7 juta dari 100 juta atau setara dengan 2,7 persen pemilih yang ada di DPT yang belum memiliki KTP elektronik atau suket," kata Viryan dalam webinar bertajuk "Menjamin Hak Pilih dan Partisipasi Pemilih", Selasa (3/11/2020).

Baca juga: KPU: Ada 100.359.152 Pemilih Terdaftar di DPT Pilkada 2020

Berdasarkan data KPU, hingga 2 November 2020, ada 95 juta dari 100 juta warga dalam DPT yang sudah memiliki e-KTP. Sementara 1,8 juta warga sudah melakukan perekaman e-KTP dan memiliki suket.

"Kami hampir tiap hari berkoordinasi dengan Pak Dirjen Dukcapil dan mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan," ujarnya.

Viryan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melindungi hak pilih setiap warga negara.

Oleh karena itu, KPU bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah berusaha untuk mengupayakan semua warga bisa memiliki e-KTP atau suket.

"Dan bisa kita fasilitasi agar bisa menggunakan hak pilihnya di tanggal 9 Desember nanti," ucap dia.

Baca juga: KPU Akan Gelar Rakornas untuk Lindungi Hak Pilih Warga Negara di Pilkada 2020

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara itu, hari pemungutan suara pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

KPU dan pihak terkait lainnya juga sudah membuat berbagai macam strategi pelaksanaan pilkada pada masa pandemi Covid-19.

Salah satu yang dilakukan KPU adalah menyiapkan berbagai macam skenario penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com