JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.
Total ada 100.359.152 pemilih yang terdaftar dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, dari data tersebut, ada 50.194.726 pemilih perempuan atau 50,2 persen.
Sementara, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 50.164.426 atau 49,98 persen.
"Pemilih ini tersebar di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46.747 kelurahan/desa, dan 298.939 tempat pemungutan suara (TPS)," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Baca juga: KASN: Aparatur Sipil Negara yang Suami atau Istrinya Maju Pilkada Serentak Wajib Cuti
Penyusunan DPT diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) petugas ke tiap-tiap rumah pemilih.
Data yang digunakan untuk coklit merupakan hasil sinkronisasi antara daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020 milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil coklit selanjutnya direkap dan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS). Ada 100.309.419 pemilih yang ditetapkan di DPS.
Namun, setelah dilakukan sinkronisasi, terdapat penambahan 49.733 pemilih, sehingga pemilih di DPT menjadi 100.359.152.
Baca juga: Kominfo Sorot Praktik Politik Uang dan Identitas pada Pilkada 2020
Dari jumlah itu, ada 1.506.256 pemilih baru. Sementara pemilih yang mengalami perubahan data sebanyak 1.055.235.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.