Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kecam Serangan Mematikan di Perancis

Kompas.com - 30/10/2020, 13:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mengecam peristiwa penikaman mematikan di Nice, Perancis, Kamis (29/10/2020).

Akibat peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia. Para penyidik Perancis bahkan menyebut serangan itu sebagai aksi terorisme.

“Indonesia mengecam aksi teror di Nice, Prancis pada tanggal 29 Oktober 2020 sekitar pukul 09.00 pagi waktu setempat, yang telah mengakibatkan 3 orang meninggal dan beberapa luka-luka,” demikian bunyi keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri seperti dilansir dari laman resmi, Jumat (30/10/2020).

Kemenlu pun menyampaikan simpati dan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban.

Baca juga: Para Pemimpin Dunia Kecam Serangan Teror di Perancis

Sementara itu, Kedutaan Besar RI di Paris dan Konsulat Jenderal RI di Marseille terus berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat serta simpul-simpul WNI teramasuk persatuan pelajar Indonesia (PPI) di Perancis.

“Hingga saat ini, tidak terdapat informasi adanya korban WNI dalam serangan tersebut,” tulis keterangan itu.

Tercatat, ada 4.023 WNI yang bermukim di Perancis. Dari jumlah itu, 25 orang di antaranya tinggal di Nice dan sekitarnya.

Sebelumnya, serangan yang terjadi di Nice merupakan serangan teror ketiga yang terjadi dalam dua bulan di Perancis menyusul kritik keras umat Islam atas karikatur Nabi Muhammad yang dicetak ulang oleh majalah satire Perancis, Charlie Hebdo, pada September lalu.

Presiden Perancis Emmanuel Macron selama ini menegaskan akan tetap berpegang teguh pada tradisi dan hukum sekuler Perancis, yang menjamin kebebasan berbicara yang memungkinkan publikasi seperti Charlie Hebdo dapat dilakukan.

Baca juga: MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Ajakan Boikot Produk Perancis

Macron juga mengatakan agama Islam tengah mengalami krisis di seluruh dunia dan meminta warga muslim Perancis agar bersikap loyal kepada konstitusi republik.

Di bawah prinsip-prinsip sekularisme Prancis atau laïcité, institusi keagamaan tidak memiliki pengaruh atas kebijakan publik yang diemban pemerintah. Idenya adalah untuk menjamin kesetaraan semua kelompok agama dan keyakinan di mata hukum.

Macron menuduh minoritas muslim Perancis sedang mengalami “separatisme Islam,” di mana warga lebih menaati hukum syariat ketimbang konstitusi negara.

Namun, para pemimpin negara mayoritas Muslim, seperti Turki dan Pakistan, menuduh Macron “Islamophobia”.

Baca juga: Detik-detik Teror Brutal di Gereja Notre-Dame Perancis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com