Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harap Kasus Wahyu Tak Terulang, KPK Minta Penyelenggara Pilkada Tak Cederai Demokrasi

Kompas.com - 27/10/2020, 12:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan para penyelenggara pilkada untuk menjaga integritas dan tidak mencederai proses demokrasi.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pun menyinggung kasus suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menurutnya tidak boleh terulang kembali.

"Kita ingat kasus baru beberapa bulan yang lalu, anggota komisioner KPU juga mengalami tindak pidana dan ini jadi catatan bersama untuk para penyelenggara, mudah-mudahan ini tidak terulang," kata Lili dalam acara Webinar Pembekalan Pilkada yang disiarkan melalui akun YouTube Kanal KPK, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Vonis 6 Tahun Wahyu Setiawan, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, dan Hak Politik yang Tak Dicabut

Lili menuturkan, integritas para penyelenggara pilkada mulai dari tingkat pusat hingga panitia pemungutan dan penghitungan suara akan diuji dalam pelaksanaan pilkada.

Lili memperingatkan para penyelenggara tersebut untuk bersikap adil kepada semua peserta serta tidak mencederai proses demokrasi.

"Jangan cederai demokrasi dengan praktik yang tidak terpuji karena hanya iming-iming pemberian setelah pilkada selesain jangan mengkhianati pilihan masyarakat," ujar Lili.

Peringatan serupa juga disampaikan Lili kepada para pengawas pilkada. Ia berpesan agar pengawas pilkada dapat menegakkan aturan dengan adil.

"Awasi setiap proses dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, jangan mencederai pesta demokrasi hanya karena janji atau pemberian untuk memuluskan kepentingan orang-orang atau kelompok tertentu," kata Lili.

Baca juga: Harun Masiku Belum Tertangkap, ICW: KPK Bukan Tidak Mampu, tetapi Tidak Mau

Seperti diketahui, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI.

Wahyu pun telah dinyatakan bersalah karena terbukti menerima suap sebesar 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura atau setara dengan Rp 600 juta dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com