Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pun menyinggung kasus suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menurutnya tidak boleh terulang kembali.
"Kita ingat kasus baru beberapa bulan yang lalu, anggota komisioner KPU juga mengalami tindak pidana dan ini jadi catatan bersama untuk para penyelenggara, mudah-mudahan ini tidak terulang," kata Lili dalam acara Webinar Pembekalan Pilkada yang disiarkan melalui akun YouTube Kanal KPK, Selasa (27/10/2020).
Lili menuturkan, integritas para penyelenggara pilkada mulai dari tingkat pusat hingga panitia pemungutan dan penghitungan suara akan diuji dalam pelaksanaan pilkada.
Lili memperingatkan para penyelenggara tersebut untuk bersikap adil kepada semua peserta serta tidak mencederai proses demokrasi.
"Jangan cederai demokrasi dengan praktik yang tidak terpuji karena hanya iming-iming pemberian setelah pilkada selesain jangan mengkhianati pilihan masyarakat," ujar Lili.
Peringatan serupa juga disampaikan Lili kepada para pengawas pilkada. Ia berpesan agar pengawas pilkada dapat menegakkan aturan dengan adil.
"Awasi setiap proses dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, jangan mencederai pesta demokrasi hanya karena janji atau pemberian untuk memuluskan kepentingan orang-orang atau kelompok tertentu," kata Lili.
Seperti diketahui, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
Wahyu pun telah dinyatakan bersalah karena terbukti menerima suap sebesar 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura atau setara dengan Rp 600 juta dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/12102501/harap-kasus-wahyu-tak-terulang-kpk-minta-penyelenggara-pilkada-tak-cederai
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan