Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pilih Calon Kepala Daerah yang Tak Pernah Terlibat Korupsi

Kompas.com - 27/10/2020, 12:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk memilih calon kepala daerah yang jujur dan berintegritas dalam Pilkada 2020.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, salah satu kriteria calon kepala daerah yang jujur dan berintegritas adalah tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi.

"Pelajarilah siapa-siapa calon yang akan Anda pilih, dan setidaknya pilih calon kepala daerah yang tak pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi," kata Lili dalam acara Webinar Pembekalan Pilkada yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Kominfo Sorot Praktik Politik Uang dan Identitas pada Pilkada 2020

Lili menuturkan, calon kepala daerah yang patut dipilih adalah calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak yang baik serta mendukung upaya-upaya antikorupsi.

Kriteria lain dari calon kepala daerah yang jujur dan berintegritas antara lain tidak melakukan politik uang, patuh melaporkan LHKPN, serta menghindari konflik kepentingan.

"Sekali Anda terima, tentu saja Anda akan membuka jalan bagi sebuah proses yang tidak benar dan akan berdampak buruk bagi masa depan," ujar Lili.

Untuk itu, Lili juga mengingatkan para calon kepala daerah untuk tidak melakukan politik uang kepada pemilih atau berupaya menyogok penyelenggara Pilkada.

Baca juga: Tindaklanjuti Putusan Bawaslu, KPU Tetapkan 3 Eks Koruptor jadi Calon Kepala Daerah

Para calon kepala daerah berstatus petahana juga diingatkan untuk tidak memaksakan kepentingan politik mereka kepada para aparatur sipil negara.

Sebab, Lili menyebut KPK banyak menerima keluhan dari para ASN tidak bisa bekerja dengan baik dan netral karena kepentingan politik kepala daerah.

"Keluhan para aparatur sipil negara kepada KPK adalah, 5 tahun bekerja setelah Pilkada waktu yang paling nyaman bagi mereka adalah 3 tahun, 2 tahun berikutnya mereka menjadi jantungan, ikut memilih salah, tidak berpihak salah, netral salah," kata Lili.

"Sehingga jangan berikan kesulitan-kesulitan bagi para ASN itu untuk bisa bekerja dengan baik dan netral," kata Lili menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com