JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik 12 Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh ( Dubes LBBP) RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/10/2020).
Jokowi melantik 12 dubes tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama membacakan keppres pengangkatan itu di hadapan para dubes yang dilantik.
"Kepres No 106/P Tahun 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya, mengangkat dalam jabatan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh," ujar Setya.
Baca juga: Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari Tujuh Dubes Negara Sahabat
Setelah itu Jokowi memandu para dubes membaca sumpah jabatan.
"Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh. Akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi.
Adapun ke-12 dubes yang dilantik sebagai berikut.
1. Dindin Wahyudin. Dubes LBBP RI untuk Republik Senegal merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone, berkedudukan di Dakar.
2. Roem Kono. Dubes LBBP RI untuk Bosnia dan Herzegovina, berkedudukan di Sarajevo.
Baca juga: Penjelasan Dubes RI soal Keberhasilan Pemilu Korsel di Tengah Pandemi
3. Dewi Savitri Wahab. Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Denmark merangkap Republik Lithuania, berkedudukan di Kopenhagen.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan