Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset Marepus Corner: 5-6 dari 10 Orang Anggota DPR Pengusaha

Kompas.com - 23/10/2020, 19:16 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Riset terkini Marepus Corner tentang 'Peta Pebisnis di Parlemen' menyatakan 55 persen atau sebanyak 318 anggota DPR merupakan pengusaha.

Temuan itu didapatkan Marepus Corner dengan menganalisis profil anggota DPR periode 2019-2024 dengan kepemilikan bisnis menggunakan tabulasi silang.

Data didapatkan dari sumber-sumber yang diakses publik, seperti data KPU dan situs DPR.

Marepus Corner sendiri merupakan kelompok diskusi di lingkungan Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Baca juga: Istana: Substansi Naskah UU Cipta Kerja 1.187 Halaman Sama dengan yang Diserahkan DPR

"Temuan kami, setidaknya kami dapat 55 persen anggota DPR adalah pebisnis. Ada 318 orang, artinya 5-6 dari 10 orang anggota DPR adalah pebisnis," kata pegiat Marepus Corner, Defbry Margiansyah, dalam diskusi daring, Jumat (23/10/2020).

Sementara itu, sebanyak 19 persen merupakan politisi murni, 6 persen birokrat/pejabat publik, 5 persen bagian dari keluarga elite, dan 4 persen akademisi.

Sisanya, berlatar belakang notaris/pengacara, agamawan, aktivis, profesional, dan purnawirawan TNI/Polri.

Defbry mengatakan, dposisi di perusahaan, sebanyak 26 persen merupakan pemilik.

Disusul sebanyak 25 persen direktur/wakil direktur, 18 persen direktur utama/presiden direktur, 15 persen komisaris, dan 8 persen komisaris utama.

Sebanyak 5 persen menempati posisi strategis lain dan 1 persen sebagai asisten direktur, general manager, dan manager.

"Mereka kebanyakan adalah pemilik/owner perusahaan atau direktur/wakil direktur," ujarnya.

Kemudian terkait status di perusahaan, sebanyak 36 persen diketahui aktif, 43 persen purna, dan 21 persen tidak teridentifikasi.

Salah satu temuan menarik lainnya dari riset Marepus Corner yaitu perusahaan yang berafiliasi dengan anggota DPR didominasi sektor energi dan migas serta teknologi dan manufaktur masing-masing sebesar 15 persen.

Disusul sektor developer dan kontraktor 12 persen. Kemudian, perkebunan perikanan, dan peternakan 10 persen, serta pendidikan dan pelatihan 10 persen.

"Didominasi Energi dan Migas dan manufaktur, sama-sama 15 persen," kata Defbry.

Baca juga: Penjelasan DPR soal Penghapusan Pasal dalam Draf UU Cipta Kerja Terbaru

Menurut Defbry, temuan ini setidaknya dapat menunjukkan alasan mengapa UU Cipta Kerja begitu diupayakan pemerintah dan DPR.

Selain itu, sebelum-belumnya juga ada pengesahan UU kontroversial, seperti UU Mineral dan Batu Bara dan UU KPK.

"Kami memotret pebisnis ini karena ada UU kontroversi yang kami lihat, satu paket yaitu UU KPK, UU Minerba, UU MK, dan UU Cipta Kerja, adalah serangkaian UU yang dicurigai banyak pihak mengedepankan kepentingan bisnis dan oligarki," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com