JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dikabarkan batal membeli sejumlah vaksin Covid-19 dari perusahaan di luar negeri, yaitu vaksin AstraZeneca yang diproduksi di Eropa.
Terkait hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sebaiknya masyarakat menanti keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan dan BPOM.
"Alangkah lebih baik jika kita menunggu rilis resmi dari lembaga terkait keputusan ini," ujar Wiku ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/10/2020).
"Kita harus memahami perniagaan vaksin Covid-19 yang melibatkan lintas sektor dan negara," tuturnya.
Baca juga: Satgas Sebut Tak Semua Warga Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Alasannya
Dia menuturkan, pembelian vaksin merupakan hal yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
Karena itu, perlu dimaklumi jika ada perubahan keputusan dari pemerintah.
"Kita perlu memaklumi perubahan keputusan jika diperlukan karena seluruhnya bertujuan untuk kepentingan negara. Pandemi ini harus kita jadikan momentum untuk belajar," kata Wiku.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melakukan finalisasi pembelian vaksin untuk Covid-19 dari tiga perusahaan produsen vaksin asal China.
Baca juga: Satgas: Pemerintah Mengupayakan Pemerataan Penerima Vaksin Covid-19
Ketiga perusahaan itu telah sepakat menyediakan vaksin untuk Indonesia pada November mendatang. Ketiga produsen itu yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.
Selain ketiganya, pemerintah juga diberitakan menjajaki kerja sama pembelian vaksin dengan AstraZeneca.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan