Menurut dia, tuduhan itu hanya opini dan asumsi mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
"Karena Hary Prasetyo mengajukan diri sebagai justice collaborator sehingga keterangannya memberatkan pihak lain," kata Benny.
"Hal ini diungkapkan oleh Hary Prasetyo ketika saya berada dalam satu kendaraan tahanan setelah sidang. Dia mengakui 'kebohongan' yang dialamatkan ke saya dan minta maaf, bahkan sampai menangis," ucapnya.
Baca juga: Benny Tjokro Positif Covid-19, Majelis Hakim Tunda Sidang Tuntutan
Benny kemudian mengungkapkan adanya dua jaksa penyidik bernama Putri Ayu Wulandari dan Patrik Getruda Neonbeni yang membuat berita acara pemeriksaan (BAP) palsu adiknya, Teddy Tjokrosapoetro.
BAP yang disebut palsu tersebut dikatakan dibuat untuk pemeriksaan Teddy sebagai saksi terdakwa Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto pada 4 Mei 2020.
Benny mengungkapkan, BAP palsu itu dibuat untuk mengaitkan dirinya sehingga seolah-olah bekerja sama dengan Joko Hartono Tirto mengendalikan investasi Jiwasraya.
"Bukankah ini menunjukkan bahwa ada suatu konspirasi yang telah diskenariokan dengan demikian rapi oleh orang–orang yang menggunakan kekuasaan atas nama hukum untuk merampas harta kekayaan milik saya guna menutupi kebusukan perbuatan orang lain yang konon katanya telah merugikan keuangan negara Rp 16,8 triliun," ucap Benny.
Baca juga: Benny Tjokro dan Heru Hidayat Diperiksa Kejagung sebagai Saksi di Kasus Jiwasraya
Dalam kasus ini, Benny dituntut hukuman penjara seumur hidup dan denda sebesar Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Selain itu, JPU menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 6,078 triliun atau tepatnya Rp 6.078.500.000.000.
Dalam uraian tuntutan, JPU menilai Benny Tjokro terbukti menerima keuntungan sebesar Rp 6.078.500.000.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.