Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Rekomendasi IDI untuk Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 22/10/2020, 13:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan lima rekomendasi terhadap rencana program vaksinasi Covid-19.

Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas upaya penyediaan vaksin serta pemberian prioritas bagi tenaga medis untuk dapat divaksinasi sesuai ketentuan.

"Namun agar progam vaksinasi ini dapat berjalan lancar dan memperoleh hasil yang optimal, maka PB IDI memberikan rekomendasi," ujar Zubairi dalam siaran pers PB IDI yang diterima Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Nasaruddin Umar: Kalau Ada yang Bilang Covid-19 Tidak Ada, Pembodohan Publik

"Pertama, perlu diadakan persiapan yang baik dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya," lanjutnya.

Menurut Zubairi, hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar program vaksinasi ini jangan dilakukan dan dimulai dengan tergesa-gesa.

Kedua, dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi.

"Yakni vaksin yang akan digunakan sudah terbukti efektivitasnya, imunogenitasnya serta keamanannya dengan dibuktikan adanya hasil yang baik melalui uji klinik fase tiga yang sudah dipublikasikan," lanjut Zubairi.

Dia mengungkapkan, dari data yang ada, saat ini uji coba vaksinasi Sinovac di Brasil sudah selesai dilakukan pada 9.000 relawan.

Baca juga: UPDATE 22 Oktober: 2.549 Pasien Covid-19 Dirawat di RSD Wisma Atlet

Namun hasilnya baru akan dikeluarkan segera setelah vaksin disuntikkan pada 15.000 relawan.

"Kita bisa melihat bahwa unsur kehati-hatian juga dilakukan negara lain dengan tetap menunggu data lebih banyak lagi dari hasil uji klinis fase ketiga," tegas Zubairi.

"Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa program vaksinasi adalah sesuatu program penting namun tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa," katanya.

Ketiga, dalam situasi pandemi, WHO memperkenankan pembuatan dan penyediaan obat atau vaksin dapat dilakukan melalui proses Emergency use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 oleh lembaga yang mempunyai otorisasi.

Di Indonesia, lembaga tersebut adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam melakukan atau menentukan hal ini, PB IDI amat meyakini bahwa BPOM tentu juga akan memperhatikan keamanan, efektivitas dan imunogenitas suatu vaksin, termasuk bila terpaksa menggunakan skema EUA.

"Kami yakin bahwa BPOM akan menjaga kemandirian dan profesionalismenya," tutur Zubairi.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Tergesa-gesa Lakukan Vaksinasi Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com