Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rancang Gerakan Nasional Wakaf Tunai

Kompas.com - 22/10/2020, 12:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah merancang sebuah gerakan untuk mengampanyekan wakaf tunai. Gerakan ini diinisiasi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

"Gerakan wakaf ini sedang kami rancang. Saya sudah bicara dengan Presiden. Presiden setuju kita akan melakukan gerakan nasional wakaf tunai," ujar Ma'ruf dalam acara Peringatan Hari Santri Nasional 2020, yang digelar secara daring, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Menurut Wapres, Wakaf di Indonesia Masih Terbatas pada Tujuan Sosial

Ma'ruf mengatakan, gerakan tersebut akan segera diluncurkan dan melibatkan seluruh pihak. Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, menteri, kepala daerah, seluruh pejabat, hingga Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami ingin membangun gerakan nasional wakaf tunai karena wakaf ini yang sebenarnya dalam Islam disebut pahala yang akan bertahan," ujar dia.

Sebelumnya, Ma'ruf mengatakan, potensi wakaf di Indonesia saat ini masih terbatas pada tujuan sosial.

"Pengelolaan aset wakaf saat ini, peruntukkannya masih terbatas pada tujuan sosial seperti penyediaan fasilitas pemakaman, masjid, atau mushala," ujar Ma'ruf saat peresmian penambahan layanan retina center di Rumah Sakit Achmad Wardi, Serang, Banten, secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Wapres Minta Pengelolaan Wakaf Lebih Profesional dan Kreatif

 

Menurut Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama RI tahun 2019, kata Ma'ruf, pengelolaan wakaf yang sebagian besar terdiri dari aset tidak bergerak, belum banyak diarahkan untuk kegiatan produktif.

Padahal, kata dia, wakaf sebenarnya tidak harus berupa benda tidak bergerak seperti tanah, tapi bisa juga berupa uang dan surat berharga.

"Ada jenis wakaf yang disebut sebagai wakaf tunai. Wakaf jenis ini masih belum dikenal di Indonesia, karena selama ini wakaf hanya dipahami sebatas wakaf tanah," kata dia.

Wakaf tunai (Cash Wakaf/Waqf al-Nuqud) telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: Wapres Sebut Literasi Masyarakat soal Wakaf Masih Rendah

Jenis wakaf tersebut termasuk surat-surat berharga yang dilakukan oleh perorangan, kelompok orang, lembaga atau badan hukum, hukumnya Jawaz atau boleh.

Ma'ruf mengatakan, wakaf juga bisa dikembangkan di pesantren dengan membangun bank-bank wakaf untuk usaha ultra mikro.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menjadikan pesantren sebagai pusat pemberdayaan terutama di bidang ekonomi, baik di sektor keuangan maupun sektor riil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com