Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajari Jaksel Jelaskan soal Makan Siang 2 Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke Komjak

Kompas.com - 22/10/2020, 10:52 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan telah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna terkait pemberian jamuan makan siang untuk dua jenderal polisi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dua tersangka itu yakni, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Menurut Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, Anang mengaku tidak ada perlakuan istimewa terhadap dua tersangka.

"Kami sudah menerima penjelasan dari Kajari Jakarta Selatan yang intinya menyampaikan bahwa tidak ada perlakukan khusus atau istimewa terhadap para tersangka," kata Barita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Polemik Makan Siang untuk 2 Jenderal Polisi Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra di Kejari Jaksel

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/10/2020), saat pelimpahan tahap II kedua tersangka yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Pelimpahan tahap II adalah ketika tersangka dan barang bukti dilimpahkan dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Barita menuturkan keterangan Anang pemberian makan kepada tersangka dilakukan sesuai ketentuan dan karena sudah tiba waktu untuk makan siang.

"Setelah shalat Jumat, karena sudah tiba waktu makan siang, sesuai ketentuan maka diberikan makan siang sesuai standar anggaran DIPA Seksi Pidsus Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan," tutur dia.

Baca juga: Jamwas Panggil Jaksa yang Menjamu Makan Siang Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Anggaran makan siang itu berasal dari biaya konsumsi saksi, ahli dan tersangka.

Para tersangka, penasihat hukum, dan penyidik Bareskrim, kemudian makan siang di ruang pemeriksaan Pidsus Kejari Jaksel. Makanan yang dihidangkan berasal dari kantin kantor Kejari Jaksel.

Selanjutnya, Komisi Kejaksaan akan menelaah hasil pemeriksaan tersebut dan menyusun rekomendasi.

"Kami akan telaah keterangan ini dikaitkan dengan bukti-bukti laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan pengawasan Kejaksaan secara komprehensif," ucap dia.

Baca juga: Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Disajikan Makanan oleh Kajari Jaksel, Kejagung: Sesuai SOP

Diberitakan, dua jenderal polisi tersangka kasus dugaan suap berkaitan dengan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Jumat (16/10/2020) lalu, dijamu makan siang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka dijamu oleh Kepala Kejari Jakarta Selatan, Anang Supriatna.

Foto makan siang bersama itu diunggah pengacara salah satu tersangka, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo yang bernama Petrus Bala Pattyona di akun Facebook-nya.

Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/10/2020), Petrus membenarkan jamuan makan siang tersebut.

"Memang kejadian seperti itu. Hanya makan siang, karena memang jam makan dan (makanan) belinya di kantin," ujar Petrus.

Baca juga: Kronologi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang Kajari Jaksel

Menurut Petrus, jamuan makan siang dari Kepala Kejaksaan Negeri kepada tersangka seperti itu merupakan hal yang wajar dilakukan. Jadi, itu bukan hal yang luar biasa.

"Soal makan itu semua, termasuk minum teh, kopi dan hal lain, biasa seperti saat mendampingi di kepolisian, kejaksaan atau KPK. Bila jam makan, ya pasti dikasih makan. Tidak mungkin tersangka diizinkan cari makan sendiri," lanjut dia.

Petrus pun menyayangkan apabila momen biasa tersebut menjadi viral di media sosial. Ia menyebut, ada pihak yang menarasikan fotonya secara negatif sehingga foto tersebut menjadi viral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com