Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hadirkan SDM Berkualitas dan Profesional, BP3S Gelar Ukom Inpassing

Kompas.com - 22/10/2020, 10:27 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) melalui Pusat Pengembangan Profesi (Pusbangprof) Pekerja Sosial (Peksos) dan Penyuluh Sosial (Pensos), menyelenggarakan Uji Kompetensi (Ukom) Inpassing.

Kepala BP3S Syahabuddin mengatakan, hal tersebut dilakukan karena pemenuhan kebutuhan para pemangku jabatan fungsional Peksos dan Pensos yang berkualitas serta profesional memang menjadi tanggung jawab Pusbangprof.

Para peserta kegiatan Inpassing.DOK. Humas BP3S Para peserta kegiatan Inpassing.

“Melalui mekanisme Ukom Inpassing ini, Pusbangprof harus sesuaikan standar kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada,” Kata Syahabuddin, Rabu (21/10/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Syahabuddin mengatakan, Ukom Inpassing merupakan pelaksanaan dari mandat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 42 Tahun 2018 tentang Inpassing.

Baca juga: SDM Pekerja Sosial Jadi Kunci Kesuksesan Program Kesejahteraan Sosial

Diikuti 342 aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Sosial (Kemensos) serta pemerintah daerah provinsi, kota, dan kabupaten, Ukom Inpassing ini merupakan pelaksanaan tahap kedua.

Kepala Pusbangprof Tati Nugrahati.DOK. Humas BP3S Kepala Pusbangprof Tati Nugrahati.

Kepala Pusbangprof Tati Nugrahati mengatakan, Inpassing tahap dua merupakan tahap terakhir dari keseluruhan Inpassing yang telah dimulai sejak 2018.

“Ukom Inpassing ini dilaksanakan secara serentak mulai Rabu (21/10/2020)-Jumat (23/10/2020),” kata Tati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com