Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Bertemu Menhan Austria, Bahas Rencana Pembelian Eurofighter Typhoon

Kompas.com - 21/10/2020, 09:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu dengan Menhan Austria Klaudia Tanner untuk membahas rencana pembelian pesawat tempur milik Angkatan Udara Austria, Eurofighter Typhoon.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Pertahanan Austria, Kota Wina, Selasa (20/10/2020) waktu setempat, Prabowo didampingi Dubes RI untuk Austria Darmansjah Djumala dan anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra DPR Sugiono. 

Baca juga: Austria Siap Lepas 15 Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon Bekas ke Indonesia

Pertemuan tersebut merupakan momen kali pertama bagi Prabowo dan Klaudia melakukan pembicaraan tatap muka setelah sebelumnya hanya berkomunikasi melalui surat dalam rangka pembelian jet tempur Eurofighter.

"Hari ini (Selasa) saya bisa berbicara dengan rekan Indonesia saya untuk pertama kalinya. Kami juga berbicara tentang minat yang sudah diungkapkan untuk membeli Eurofighters kami," ujar Klaudia sebagaimana dikutip dari media Austria, Kronen Zeitung, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Prabowo Batal Beli Eurofighter Typhoon

Pertemuan tersebut terjadi setelah Prabowo mengirimkan surat kepada Klaudia dengan nomor 241/M/2020. Surat itu ditandangani Prabowo pada Kamis (8/10/2020).

Surat tersebut merupakan surat balasan kepada Menhan Austria berkaitan dengan rencana Indonesia membeli pesawat tempur bekas Eurofighter.

Sebelum tiba di Austria, Prabowo telah berkunjung ke Amerika Serikat pada 15-19 Oktober 2020. Kunjungan tersebut untuk memenuhi undangan Menhan AS, Mark Esper.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meyakini rencana Prabowo memborong 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik angkatan udara Austria sulit terwujud.

Menurut Hasanuddin, sulitnya realisasi pembelian pesawat jenis Tranche 1 itu karena terganjal dengan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

"Artinya pembelian ini agak sulit kalau mau ikuti aturan perundang-undangan yang dibuat," ujar Hasanuddin dalam diskusi bertajuk Problem Modernisasi Alutsista Indonesia yang digelar ICW, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Seperti Ini Spesifikasi Jet Tempur Eurofighter Typhoon Incaran Menhan Prabowo...

Berdasarkan aturan tersebut, kata Hasanuddin, tidak ada celah bagi pemerintah untuk melakukan pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) bekas. Terlebih, merujuk Pasal 43 ayat 1 dalam UU tersebut menyebutkan, pengguna wajib menggunakan alat peralatan pertahanan dan keamanan produksi dalam negeri.

Kalaupun ingin membeli alutsista dari luar negeri, pengguna perlu mengusulkan terlebih dulu kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo. Hal itu dilakukan agar rencana pembelian produk luar negeri dilakukan dengan pengadaan melalui proses langsung antarpemerintah atau kepada pabrikan.

Baca juga: Usaha Prabowo Modernisasi Alutsista dan Polemik Eurofighter Typhoon

Selain itu, kata Hasanuddin, Komisi I mencatat bahwa rencana pembelian alutsista bekas tak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun ini maupun tahun depan.

Apalagi, sejak rencana pembelian Eurofighter Typhoon mencuat, Prabowo disebut belum pernah mengajak DPR untuk berdiskusi lebih dulu. Sementara, dalam pengadaan alutsista, pemerintah juga perlu meminta pertimbangan dari DPR.

"Sampai detik ini, sampai kita ini duduk diskusi belum ada pemberitaan resmi, apalagi diajak diskusi meminta persetujuan dari Pak Prabowo kepada DPR, itu mohon dicatat dulu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com