Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamwas Panggil Jaksa yang Menjamu Makan Siang Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Kompas.com - 19/10/2020, 18:38 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) telah memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ridwan Ismawanta.

Pemanggilan itu terkait jamuan makan siang dari para jaksa untuk dua jenderal Polri tersangka kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra, yakni Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, di Kejari Jaksel pada Jumat (16/10/2020). Unggahan tersebut ramai diberitakan.

"Dengan adanya pemberitaan tersebut, Jamwas telah merespons dengan memanggil Kajari dan Kasi Pidsus Jaksel untuk memberikan klarifikasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Jenderal Polisi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang oleh Kajari Jaksel

Akan tetapi, Hari mengatakan bahwa proses klarifikasi di bidang pengawasan memiliki mekanismenya tersendiri.

Untuk itu, ia menuturkan, proses selanjutnya ditangani oleh inspektur yang berwenang.

"Proses klarifikasi pengawasan ada mekanismenya, maka proses selanjutnya akan ditangani oleh inspektur yang menangani kasus di wilayah DKI," ucap dia.

Menurut Kejagung, hal tersebut bukan merupakan jamuan, melainkan pemberian jatah makan siang.

Hari mengungkapkan, dalam proses pelimpahan tahap II, jaksa akan memberikan makan siang kepada tersangka kasus pidana umum maupun pidana khusus.

Baca juga: Kronologi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang Kajari Jaksel

Pelimpahan tahap II adalah penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Selain tersangka, pengacara dan penyidik juga terkadang diberikan makan siang tergantung situasi dan kondisi.

Hari menambahkan, pihaknya akan memesan nasi kotak apabila memungkinkan. Apabila tidak, maka makanan akan dipesan di kantin kantor kejaksaan.

"Jika tidak memungkinkan, maka akan memesan ke kantin yang ada di kantor sesuai menu yang ada, sesuai anggaran dan SOP, sedangkan apabila tersangka atau PH atau penyidik menambah menu sendiri, maka itu hak mereka," ucap dia.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra Makan Bareng Kajari Jaksel, Ini Tanggapan Kejagung

Diberitakan, dua jenderal polisi tersangka kasus dugaan suap berkaitan dengan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Jumat (16/10/2020) lalu, dijamu makan siang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Dua tersangka yang dimaksud, yakni Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Foto makan siang bersama itu diunggah pengacara Prasetijo bernama Petrus Bala Pattyona di akun Facebook-nya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com