Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jamuan untuk Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Komjak Akan Panggil Kajari Jaksel

Kompas.com - 19/10/2020, 16:10 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan akan meminta keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna terkait jamuan makan siang untuk Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo di Kejari Jaksel, pada Jumat (16/10/2020).

Adapun keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.

“Kami akan dalami informasi ini dan meminta keterangan atau penjelasan bagaimana hal tersebut terjadi sehingga semua terang termasuk alasan-alasannya,” kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak ketika dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Barita menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) terkait pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Komjak Diminta Panggil Jaksa yang Jamu 2 Jenderal Polisi Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Menurutnya, pemberian makan siang secara wajar saat waktunya tiba adalah hal yang wajar dan berlaku untuk semua tersangka tanpa kecuali.

Prinsipnya, kata dia, semua orang sama di hadapan hukum dan tidak ada yang diistimewakan.

Namun, untuk memastikan agar prinsip tersebut diimplementasikan secara seragam, dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan perkara.

Ia mengatakan, pelaksanaan pemberian makanan tersebut pun harus mengacu pada aturan yang berlaku.

“Tentu saja dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan tersebut, termasuk dalam hal di atas, harus berdasarkan ketentuan sehingga semua aspek dapat dipertanggungjawabkan kalau ada pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Menanti “Nyanyian” Irjen Napoleon Bonaparte di Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Diberitakan, dua jenderal polisi tersangka kasus dugaan suap berkaitan dengan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Jumat (16/10/2020) lalu, dijamu makan siang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Dua tersangka yang dimaksud, yakni Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Foto makan siang bersama itu diunggah pengacara Prasetijo bernama Petrus Bala Pattyona di akun Facebook-nya.

Beserta foto, Petrus juga mengunggah caption yang menyebut bahwa jamuan makan siang itu terjadi saat penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam foto tersebut, tidak terlihat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna sedang makan bersama dua tersangka.

Baca juga: Surat Dakwaan Djoko Tjandra dalam Kasus yang Ditangani Kejagung dan Bareskrim Akan Digabung

Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/10/2020), Petrus membenarkan jamuan makan siang tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com