Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Pilkada, Kemendagri: Patuhi Protokol Kesehatan, Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Kompas.com - 19/10/2020, 13:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Keemndagri) Akmal Malik mengingatkan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan selama sisa tahapan Pilkada 2020.

Hal itu ia katakan dalam menanggapi potensi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi di Malaysia setelah digelarnya pemilu negara bagian Sabah.

"Kita bersama-sama, termasuk media, perlu mendorong semua pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk patuh dan taat dengan protokol kesehatan," ujar Akmal saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

"Kemudian, tegakkan sanksi yang tegas terhadap pelanggarannya. Itu saja," tambah Akmal.

Baca juga: Alami Gelombang Kedua, Malaysia Catatkan Rekor Kasus Harian Covid-19

Diberitakan, otoritas Kesehatan Malaysia melaporkan 871 kasus baru infeksi Covid-19 pada Minggu (18/10/2020). Jumlah ini melebihi rekor kasus harian pada hari sebelumnya, dengan 869 kasus baru harian.

Jumlah kasus baru harian itu menjadi yang tertinggi sejak pandemi virus corona pertama kali melanda Malaysia pada Januari 2020.

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengungkapkan pemilihan umum (pemilu) di Negara Bagian Sabah menjadi salah satu faktor penyebab lonjakan kasus virus corona baru di Malaysia.

“Saya akui, kampanye pemilu di Sabah adalah salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19. Tapi, pemilu negara bagian harus berlangsung setelah kepala negara Sabah membubarkan majelis negara bagian pada 30 Juli,” katanya, Selasa (6/10), seperti dikutip Channel News Asia.

Pelanggaran protokol kesehatan

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, masih ada pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan kampanye Pilkada 2020.

Pelanggaran itu terjadi saat kampanye dengan metode pertemuan terbatas. Berdasarkan laporan yang diterima Kemendagri, pertemuan terbatas tatap muka adalah kegiatan yang paling banyak dilakukan oleh paslon peserta Pilkada 2020.

Artinya, metode kampanye secara daring belum jadi pilihan utama para kontestan pilkada walau dorongan untuk itu terus digaungkan.

Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Meningkat

"Dari angka-angka statistik yang kita peroleh ternyata metode pertemuan terbatas dan tatap muka merupakan metode yang paling banyak digunakan," tutur Safrizal, dikutip dari siaran pers di laman Kemendagri, Sabtu (17/10/2020).

"Ini harus jadi perhatian bersama. Karena dalam pertemuan tatap muka ini, mungkin saja itu bisa memicu kerumunan. Ini yang harus diantisipasi," kata dia.

Menurut Safrizal, angka statistik menunjukkan pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran karena pertemuan tatap muka dan berkumpul di atas 50 orang.

Padahal, sesuai ketentuan, pertemuan terbatas itu memang dibatasi, maksimal 50 orang.

"Catatannya dari tanggal 26 September sampai 1 Oktober 2020 terjadi pelanggaran protokol kesehatan 54, kemudian ada pelaksanaan konser sebanyak 3 aktivitas atau kegiatan," kata Safrizal.

"Ini menunjukkan bahwa pelanggaran berkumpul lebih dari 50 orang adalah yang terbanyak," ucap dia.

Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Paling Banyak Terjadi di Pertemuan Terbatas Kampanye Pilkada

 

Kemudian pada periode berikutnya, yakni 2 sampai 8 Oktober, Kemendagri mencatat terjadi 16 kali pertemuan terbatas dengan peserta lebih dari 50 orang.

Sedangkan, pelanggaran berupa pentas musik atau konser tidak ada.

Sementara itu, pada periode dari 9 hingga 15 Oktober 2020, pelanggaran protokol kesehatan yang terbanyak masih pertemuan dengan peserta lebih dari 50 orang, yakni tercatat ada 25 kali pelanggaran.

"Ini tentu sudah dicatat oleh Bawaslu. Teguran oleh Bawaslu sudah dilakukan sebanyak 230 kali yang diberikan peringatan dan 35 untuk pembubaran," ujar Safrizal.

"Kepada para petugas di lapangan di antara mencatat atau membubarkan memang pilihannya lebih bagus membubarkan karena mencegah orang berkumpul lebih banyak," kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com