JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meluncurkan platform Indonesia Knowledge Hub on Countering Terrorism and Violent Extremism atau I-KHub.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli secara simbolis meluncurkan platform ini dalam peresmian di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Ini suatu hal yang diperlukan, suatu terobosan yang dapat memperkuat dan meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan kerja sama, jadi terobosan berbasis IT juga sangat relevan dewasa ini," ujar Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral BNPT, Zaim A Nasution, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Kepala BNPT: 1.200 WNI di Irak dan Suriah Terpengaruh Propaganda Radikal di Medsos
Peluncuran platform ini guna memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama dalam upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
I-KHub akan menghubungkan perencanaan dan pelaksanaan program serta produk pengetahuan antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, LSM hingga sektor swasta.
Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme secara lebih terarah dan terukur.
Baca juga: Polemik Perppres TNI Atasi Terorisme, DPR dan Pemerintah Diminta Himpun Masukan Publik
Diluncurkannya I-KHub juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme.
"Pada konteks ini, I-KHub juga akan mendukung cita-cita BNPT untuk menjadi Center of Excellence di bidang penanggulangan terorisme di tingkat global," kata Zaim.
Zaim menambahkan, I-KHub tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dalam penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di Tanah Air.
"Dengan kekuatan yang sinergis dan terpadu, ini tentunya akan memberi nilai tambah, berharap ke depannya akan menjadi terobosan yang kita perlukan dewasa ini," ujar dia.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Mulai Bahas Draf Perpres TNI Atasi Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.