Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang Kajari Jaksel

Kompas.com - 19/10/2020, 13:51 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, Petrus Bala Pattyona, membeberkan kronologi peristiwa jamuan makan siang kliennya oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna pada Jumat (16/10/2020) lalu.

Prasetijo merupakan jenderal polisi yang menjadi salah satu tersangka kasus dugaan suap atas penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Selain Prasetijo dan Petrus, tersangka lainnya yang turut dalam jamuan makan siang tersebut adalah adalah Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte.

Melalui akun Facebook-nya, Petrus menceritakan dirinya beserta klien tiba di Gedung Kejari Jaksel pada Jumat pukul 10.00 WIB. Hadir pula Napoleon beserta tersangka lainnya bernama Tommy Sumardi.

Baca juga: Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Kini Kenakan Baju Tahanan

Kehadiran mereka adalah dalam rangka pelimpahan tahap dua berkas perkara dan tersangka dari penyidik Bareskrim Polri kepada kejaksaan.

Peneliti kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para tersangka demi keperluan administrasi perkara.

Pertanyaan yang diajukan, antara lain terkait kesehatan tersangka hingga apa ada hal lain yang ingin disampaikan sebelum menandatangani berkas perkara. Sesi tanya jawab itu berlangsung tidak lebih dari 30 menit.

Setelah itu, pihak kejaksaan menyajikan sejumlah kue jajanan pasar, kopi dan teh kepada para tersangka.

Saat waktu jam makan siang tiba, menu soto betawi pun dihidangkan di hadapan mereka untuk disantap bersama-sama.

Baca juga: Jenderal Polisi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang oleh Kajari Jaksel

"Tiba jam makan disiapkan makan siang, nasi putih pulen hangat dan soto betawi bening pakai santan panas. Baru kali ini pada tahap P21, saya sebagai pengacara tersangka dijamu makan siang," tulis Petrus di akun Facebook-nya.

Petrus sekaligus membagikan foto jamuan makan siang itu di akun Facebook-nya.

Tampak dalam foto, Petrus bersama Prasetijo dan Napoleon yang juga bersama kuasa hukumnya sedang duduk bersama di meja penuh hidangan.

Dalam foto tersebut, tidak terlihat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna sedang makan bersama dua tersangka.

Prasetijo dan Napoleon tampak masih mengenakan seragam polisi.

Tersangka lain, yakni Tommy Sumardi, menurut Petrus, berada di ruangan yang berbeda. Namun masih di lantai yang sama Kantor Kejari Jaksel, yakni Lantai 3.

Baca juga: Dua Perkara Djoko Tjandra Selesai, Kabareskrim: Tinggal Kami Lihat di Persidangan

Setelah santap siang bersama, lanjut Petrus, Kajari Jaksel menyerahkan baju tahanan kepada Napoleon dan Prasetijo disertai permohonan maaf.

"Kajari menghampiri kami dan menyerahkan baju tahanan kejaksaan ke kedua tersangka sambil menjelaskan, mohon maaf ya Jendral, ini protap dan aturan baku sebagai tahanan kejaksaan," tulis Petrus lagi.

Napoleon dan Prasetijo kemudian mengganti seragam polisi dengan baju tahanan itu.

"Kedua tersangka langsung menerima, membuka baju dinas untuk mengenakan baju tahanan, karena Pak Kajari bilang dipakai sebentar, karena di lobi banyak wartawan yang meliput dan ini demi kebaikan bersama," kata Petrus.

Setelah itu, para tersangka pun dibawa kembali untuk masuk ke mobil tahanan kejaksaan dan kembali ke Gedung Bareskrim Polri.

Baca juga: Ditahan akibat Kasus Djoko Tjandra, Ini Profil Irjen Napoleon Bonaparte

Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/10/2020), Petrus membenarkan jamuan makan siang tersebut.

"Memang kejadian seperti itu. Hanya makan siang, karena memang jam makan dan (makanan) belinya di kantin," ujar Petrus.

Menurut Petrus, jamuan makan siang dari kepala kejaksaan negeri kepada tersangka seperti itu merupakan hal yang wajar dilakukan. Bukan hal yang luar biasa.

"Soal makan itu semua, termasuk minum teh, kopi dan hal lain, biasa seperti saat mendampingi di kepolisian, kejaksaan atau KPK. Bila jam makan, ya pasti dikasih makan. Tidak mungkin tersangka diizinkan cari makan sendiri," lanjut dia.

Baca juga: Menanti “Nyanyian” Irjen Napoleon Bonaparte di Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Petrus pun menyayangkan apabila momen biasa tersebut menjadi viral di media sosial.

Ia menyebut, ada pihak yang menarasikan fotonya secara negatif sehingga foto tersebut menjadi viral.

"Di postingan saya itu (sebenarnya) ungkapan terima kasih. Tetapi dinarasikan lain, makanya jadi viral," ucap Petrus.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com masih mencoba menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta tanggapan.

Dalam kasus suap berkaitan dengan penghapusan red notice Djoko Tjandra ini sendiri, penyidik Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Brigjen Prasetijo Coret Nama Kabareskrim saat Buat Surat Jalan Djoko Tjandra

Djoko Tjandra dan pengusaha bernama Tommy Sumardi menyandang status tersangka dan diduga sebagai pemberi suap.

Tersangka yang diduga memberi suap dikenakan Pasal 5 Ayat 1, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

Sementara itu, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, adalah pihak yang diduga menerima suap.

Keduanya disangkakan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com