Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dakwaan, Brigjen Prasetijo Coret Nama Kabareskrim saat Buat Surat Jalan Djoko Tjandra

Kompas.com - 13/10/2020, 22:07 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo diduga mencoret nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat membuat surat jalan untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa (13/10/2020).

Prasetijo menyuruh bawahannya untuk membuat surat jalan yang digunakan dalam rangka memuluskan perjalanan Djoko Tjandra ke Indonesia.

“Pada tanggal 3 Juni 2020 bertempat di kantor terdakwa, terdakwa memerintahkan saksi Dodi Jaya (Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri) untuk membuat surat jalan Ke Pontianak, Kalimantan Barat,” seperti dikutip dari surat dakwaan yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Brigjen Prasetijo Perintahkan Bakar Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

Adapun Djoko Tjandra yang saat itu berstatus buronan merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Langkah itu dilakukan Prasetijo setelah menyanggupi untuk menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam perjalanan Djoko Tjandra tersebut.

Dalam surat jalan tersebut, Prasetijo juga memerintah Dodi untuk mengubah bagian keperluan, yang awalnya terkait bisnis tambang menjadi pemantauan situasi pandemi Covid-19 di Pontianak dan sekitarnya.

Setelah selesai, surat jalan diserahkan oleh Dodi kepada Prasetijo. Jenderal polisi berbintang satu itu kemudian melakukan sejumlah revisi.

Baca juga: Brigjen Prasetijo Didakwa Pasal Berlapis, Pemalsuan Surat hingga Hilangkan Barang Bukti

Menurut JPU, Prasetijo mengganti kop surat jalan tersebut menjadi “BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI BIRO KORWAS PPNS”.

Awalnya, kop surat bertuliskan “MARKAS BESAR KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, BADAN RESERSE KRIMINAL”.

Ia juga mencoret bagian pejabat yang menandatangani surat yang awalnya bertuliskan “KEPALA BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI”.

Prasetijo kemudian mengubahnya dengan jabatannya yaitu, “KEPALA BIRO KOORDINASI DAN PENGAWASAN PPNS”.

Nama pejabatnya pun, menurut JPU, ikut diganti oleh Prasetijo.

Baca juga: Brigjen Prasetijo Ditegur Hakim karena Pakai Baju Dinas saat Sidang

“Termasuk nama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dicoret dan diganti menjadi nama terdakwa dan pada bagian tembusan dicoret atau tidak perlu dicantumkan tembusan,” bunyi petikan surat dakwaan.

Perubahan tersebut dikatakan tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com