Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo: Kami Perlu Luruskan Informasi yang Salah, Bukan Batasi Kebebasan Berpendapat

Kompas.com - 19/10/2020, 12:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berupaya mengendalikan penyebaran informasi yang dikategorikan kabar bohong atau hoaks terkait Covid-19 agar tidak membahayakan masyarakat.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan, pengendalian informasi tidak bermaksud untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam berpendapat.

"Kami semua perlu melakukan pengendalian (informasi) bukan untuk membatasi masyarakat terhadap kebebasan berekspresi atau berpendapat, tapi karena situasi pandemi ini kami perlu meluruskan informasi-informasi yang salah," ujar Semuel dalam konferensi pers secara daring bertajuk Strategi Kominfo Menangkal Hoaks Covid-19, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Menkominfo: Jangan Sampai Ruang Publik Diisi Hoaks

Semuel mengatakan, pemerintah perlu melakukan pengendalian agar tidak ada kesalahan informasi yang malah membuat masyarakat resah.

Tak hanya membuat resah, informasi yang tidak benar juga dapat membuat keonaran sehingga mengganggu ketertiban umum.

Menurut Semuel, dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, kata dia, terdapat tiga jenis infodemi yang sering muncul. Ketiga jenis infodemi tersebut adalah disinformasi, malinformasi, dan misinformasi.

Disinformasi, kata dia, sengaja dibuat untuk mendisrupsi informasi yang beredar atau memberikan informasi salah dan berbahaya bagi masyarakat.

Baca juga: Menkominfo: Ada Ribuan Hoaks terkait Covid-19, Mayoritas di Facebook

Kemudian, malinformasi yakni informasi yang ada dan aktual tetapi menargetkan orang-orang tertentu dengan tujuan tertentu pula.

Sedangkan misinformasi merupakan informasi yang tidak tepat tetapi tidak ada kesengajaan dalam penyebarannya.

"Contoh infodemi, timbulnya pemahaman masyarakat yang tidak lengkap tentang prosedur medis yang tidak tepat terkait Covid-19," kata dia.

"Stigmatisasi terhadap rumah sakit dan tenaga medis dan proses-proses yang sudah dilakukan, ini yang jadi berbahaya bagi masyarakat kalau mereka membuat stigmatisasi," ucap Semuel.

Baca juga: Hoaks Soal Vaksin Covid-19 Menyebar, Kominfo Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya

Dari data statistik, Semuel mengatakan, terdapat 2.020 hoaks yang beredar di media sosial. Sebanyak 1.759 hoaks telah di-takedown atau diturunkan dari platform.

"Karena yang bahaya selain hoaks adalah stigma yang dibangun," tutur dia.

Dalam mengantisipasi banyaknya hoaks yang muncul, Kemenkominfo juga mengedepankan upaya literasi atau edukasi agar masyarakat menjadi lebih paham.

Berbagai pihak pun dilibatkan dalam upaya mengedukasi masyarakat

"Kalau di hilirnya, kami ingin  ada aparat penegak hukum yang menindaknya (penyebaran hoaks) kalau benar-benar meresahkan masyarakat," ujar Semuel.

"Tapi kami juga memberikan kemudahan kepada instansi untuk memberi klarifikasi supaya informasi tidak berdampak buruk bagi masyarakat," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com