JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan, pihaknya telah menemukan 1.197 isu hoaks terkait Covid-19.
Ribuan isu itu tersebar melalui 2.020 unggahan di sejumlah media sosial.
"Terdapat 1.197 temuan isu hoaks Covid-19 yang tersebar di empat platform digital sejumlah 2.020 sebaran, di Facebook 1.497, di Instagram 20, di Twitter 482, dan YouTube 21," kata Johnny dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Kontras Duga Penetapan Tersangka Hoaks UU Cipta Kerja untuk Bungkam Publik
Dari ribuan konten hoaks itu, kata Johnny, pihaknya telah menurunkan (take down) atau memblokir 1.759 unggahan.
Rinciannya, 1.300 konten Facebook, 15 konten Instagram, 424 unggahan Twitter dan YouTube 20 unggahan.
Saat ini, masih ada 261 konten yang masih dalam proses penurunan, yakni 197 unggahan Facebook, 5 konten Instagram, 58 konten Twitter dan 1 unggahan YouTube.
Johnny mengaku, dirinya telah berkoordinasi dengan keempat petinggi platform media sosial untuk bersama-sama menangani hoaks Covid-19 di Indonesia.
"Terakhir saya berbicara dengan Susan Wojcicki, CEO-nya YouTube yang memberikan komitmen yang kuat di grupnya untuk bagaimana bersama-sama mengatasi Covid-19 di dalam ruang digital atau hoaks di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Menkominfo: Pak Jokowi Tahu Isi RUU Cipta Kerja dari Laporan Para Menteri
Johnny menambahkan, beberapa kasus hoaks itu kini tengah ditindak oleh pihak kepolisian.
Terdapat 104 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoaks Covid-19. Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya ditahan di Bareskrim Polri dan sejumlah Polda.
Johnny mengaku, pihaknya bersama Polri terus bekerja sama menangani hoaks terkait Covid-19.
"Kami bersama-sama Bareskrim Polri bekerja melalui cyber ground atau patroli sibernya Kominfo sehari 24 jam, ada 3 shift di sana 7 hari seminggu. Jadi tidak ada waktu yang kosong, di sana enggak ada tanggal merah bahkan tidak ada istirahatnya," kata dia.
Baca juga: ICW Temukan Anggaran Influencer Rp 90 Miliar, Ini Tanggapan Menkominfo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.