Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2020, 19:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menghormati berbagai kritik yang disampaikan organisasi pegiat hak asasi manusia (HAM) atas kunjungan Prabowo ke Amerika Serikat (AS).

Sejumlah organisasi pegiat HAM ingin agar Pemerintah AS membatalkan kunjungan Prabowo.

"Kita menghormati hal tersebut, penolakan atau kritikan dan sebagainya. Yang jelas Pak Prabowo di Amerika Serikat memenuhi undangan Pemerintah Amerika Serikat," ujar Dahnil dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dengan Sejumlah Pejabat AS

Dahnil mengatakan, selama ini Prabowo telah mengalami penolakan kunjungan akibat tuduhan yang dialamatkan kepada mantan Danjen Kopassus tersebut.

Prabowo sudah dilarang memasuki wilayah Amerika Serikat sejak 2000 karena tuduhan keterlibatan secara langsung dalam kasus pelanggaran HAM.

Saat bertugas sebagai Komandan Kopassus, Prabowo diduga terlibat dalam kasus kejahatan HAM, termasuk penculikan aktivis pro-demokrasi beberapa bulan menjelang berakhirnya pemerintahan Soeharto pada 1998.

"Adanya pihak-pihak yang menolak, mengkritisi, saya pikir silakan saja. Pak Prabowo sudah mengalami penolakan dan tuduhan macam-macam selama beliau bertugas sebagai abdi negara, juga bertugas sebagai politisi," kata Dahnil.

Baca juga: Kamis Ini, Prabowo Temui Pejabat Tinggi AS di Pentagon

Sebelumnya, Prabowo dikabarkan menghadiri pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi pemerintahan Amerika Serikat ( AS) di Pentagon, Kamis (15/10/2020).

"Prabowo tiba di Washington pekan ini dan diharapkan bertemu pejabat tinggi di Pentagon pada hari Kamis," tulis surat kabar The New York Times sebagaimana dilansir Kompas.com, Kamis.

Kehadiran Prabowo di Pentagon itu guna memenuhi undangan Menteri Pertahanan AS Mark Esper, beberapa waktu lalu.

Keberangkatan Prabowo ke AS mendapat kritikan tajam dari aktivis HAM lantaran Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan visa untuk Prabowo.

Baca juga: Pemerintah AS Diminta Cabut Visa Kunjungan Prabowo Subianto

Diketahui, AS memasukkan nama Prabowo ke daftar hitam orang-orang yang dilarang masuk ke AS selama lebih dari dua dekade.

Amnesty International beserta enam organisasi masyarakat sipil bahkan mendesak Presiden Donald Trump turun tangan demi membatalkan kunjungan Prabowo ke AS.

"Prabowo Subianto adalah mantan jenderal Indonesia yang telah dilarang sejak 2000 memasuki AS karena dugaan keterlibatan langsungnya dalam pelanggaran hak asasi manusia," kata kelompok aktivis HAM dalam sebuah surat kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.

Adapun surat tersebut memuat berbagai organisasi pengawas HAM, antara lain dari Amnesty Internasional, Amnesty Internasional Indonesia, Imparsial, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganjar Titip Pesan ke Relawan agar Rangkul Generasi Z

Ganjar Titip Pesan ke Relawan agar Rangkul Generasi Z

Nasional
Tanggapi Anies yang Kritik Cawe-cawe Jokowi, Ganjar: Kalau Jadi Calon Jangan Takut

Tanggapi Anies yang Kritik Cawe-cawe Jokowi, Ganjar: Kalau Jadi Calon Jangan Takut

Nasional
OSO: Presiden Harus Cawe-cawe, Tak Bisa Tinggalkan Sisa Perjuangan Begitu Saja

OSO: Presiden Harus Cawe-cawe, Tak Bisa Tinggalkan Sisa Perjuangan Begitu Saja

Nasional
KPK Izinkan Penghuni Kontrakan Rafael Tinggal sampai Masa Sewa Habis

KPK Izinkan Penghuni Kontrakan Rafael Tinggal sampai Masa Sewa Habis

Nasional
Tiba di Rumah Aspirasi Relawan, Ganjar Diteriaki 'Presiden'

Tiba di Rumah Aspirasi Relawan, Ganjar Diteriaki "Presiden"

Nasional
Panglima TNI Resmikan KRI Bung Karno, Megawati dan Anak-anak Soekarno Hadir

Panglima TNI Resmikan KRI Bung Karno, Megawati dan Anak-anak Soekarno Hadir

Nasional
KPK Jebloskan Eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Lapas Semarang

KPK Jebloskan Eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Lapas Semarang

Nasional
Hati-hati Pak Jokowi, Sikap Cawe-cawe Bisa Diikuti Ratusan Kepala Daerah

Hati-hati Pak Jokowi, Sikap Cawe-cawe Bisa Diikuti Ratusan Kepala Daerah

Nasional
DPR Temukan WNA Tiba-tiba Punya KTP Indonesia hingga Kerja Diam-diam di Kampung, Desak Imigrasi Berbenah

DPR Temukan WNA Tiba-tiba Punya KTP Indonesia hingga Kerja Diam-diam di Kampung, Desak Imigrasi Berbenah

Nasional
Kritik Jokowi, Puskapol UI: Dalih Cawe-cawe Pilpres untuk 'Bangsa dan Negara' Alasan Klise

Kritik Jokowi, Puskapol UI: Dalih Cawe-cawe Pilpres untuk "Bangsa dan Negara" Alasan Klise

Nasional
Sandiaga Nyatakan Siap Lewati Semua Tahapan untuk Gabung ke PPP

Sandiaga Nyatakan Siap Lewati Semua Tahapan untuk Gabung ke PPP

Nasional
BP2MI Laporkan 5 Nama Bandar Perdagangan Orang ke Mahfud MD

BP2MI Laporkan 5 Nama Bandar Perdagangan Orang ke Mahfud MD

Nasional
KPK: Nilai TPPU Rafael Alun Nyaris Rp 100 Miliar, Masih Bisa Bertambah

KPK: Nilai TPPU Rafael Alun Nyaris Rp 100 Miliar, Masih Bisa Bertambah

Nasional
Gus Imin: Pancasila Terbukti Sakti Menjadi Tameng Keberagaman NKRI

Gus Imin: Pancasila Terbukti Sakti Menjadi Tameng Keberagaman NKRI

Nasional
Pancasila, Titik Temu Kapitalisme dan Negara Kesejahteraan

Pancasila, Titik Temu Kapitalisme dan Negara Kesejahteraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com