Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draf Final RUU Cipta Kerja 812 Halaman, FBLP: Isinya Tetap Menguntungkan Korporasi

Kompas.com - 14/10/2020, 19:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menilai draf final Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang berisi 812 halaman tak mengalami perubahan yang berarti bagi elemen buruh.

Ketua Umum FBLP Jumisih menyebut draf final UU Cipta Kerja tetap berpihak kepada korporasi ketimbang buruh.

"Pada akhirnya kita tahu di antara draf-draf yang banyak beredar ternyata tidak ada posisinya yang lebih baik, posisinya tetap membela korporasi bukan untuk kepentingan membela buruh. Jadi ganti draf tetap saja isinya merugikan buruh," ujar Jumisih kepada Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Buruh Minta Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Jumisih mencontohkan posisi yang merugikan bagi kelompok buruh berdasarkan draf UU Cipta Kerja setebal 812 halaman.

Misalnya, pengusaha tidak memberi hak pekerja pensiun atau program pensiun.

Kemudian, adanya perubahan sanksi pidana ke sanksi administrasi terhadap pemberi kerja yang tidak memiliki izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Berdasarkan hal itu, kata dia, posisi UU Cipta Kerja tetap menguntungkan korporasi ataupun pemberi modal.

Baca juga: Saat Buruh Tak Lagi Percaya dengan Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya

Di samping itu, Jumisih menilai DPR tampak main-main dalam melakukan finalisasi draf UU Cipta Kerja.

Menurutnya, perubahan draf yang beredar di masyarakat dalam waktu cepat menggambarkan jika pembuatan UU terkesan tidak serius mengurus hajat hidup masyarakat.

"DPR kok bisa melakukan ini seolah-olah tidak sedang mengatur kehidupan orang banyak. UU kan itu suatu yang sangat penting di negara kita, tidak untuk main-main," kata dia.

"Tetapi draf itu bisa beredar banyak, itu gimana anggota-anggota DPR ini memposisikan dirinya. Jadi terus terang kami sangat kecewa dengan runtutan draf yang sangat banyak membuat kami bingung," tegas dia.

Baca juga: Draf Final UU Cipta Kerja Berubah-ubah, Serikat Buruh: Bagaimana Kita Bisa Mendiskusikan Pasal

Diberitakan sebelumnya, DPR akhirnya menyerahkan draf Undang-Undang Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.

Naskah final UU Cipta Kerja diserahkan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (14/10/2020) siang.

Indra tiba di kantor Patikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 14.21 WIB, seperti disiarkan di YouTube Kompas TV.

Baca juga: Tak Bisa Akomodasi Tuntutan Serikat Buruh 100 Persen, Ini Alasan Prabowo

Ia memperlihatkan naskah final UU Cipta Kerja kepada kamera wartawan sebelum masuk ke lobi utama gedung Sekretariat Negara.

Draf UU yang dikirim ke Presiden yaitu yang terdiri atas 812 halaman. Sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang, sedangkan sisanya merupakan penjelasan.

Draf tersebut telah melalui proses perbaikan dan pengeditan oleh Kesekjenan DPR setelah disahkan dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com