Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Janji Bantu Pemerintah Selesaikan Konflik di Papua melalui Diplomasi Damai

Kompas.com - 14/10/2020, 15:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla berjanji akan membantu pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Papua melalui jalur diplomasi damai.

Hal tersebut disampaikan Kalla saat menjadi pembicara pada Focus Group Discussion II Lingstra Gathering Kementerian Pertahanan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Ia menilai penyelesaian melalui jalur diplomasi damai dalam konflik Papua sangat memungkinkan untuk ditempuh, mengingat pengalaman Indonesia yang telah menyelesaikan beberapa konflik besar.

Baca juga: Komnas HAM: Tantangan Utama dalam Konteks HAM adalah Situasi di Papua

Kalla memberikan contoh konflik Aceh yang berlangsung puluhan tahun, namun dapat diselesaikan melalui jalur perdamaian.

"Selama Indonesia merdeka kita telah mengalami 15 kali konflik yang besar yang korbannya di atas 1000 Jiwa. Dari 15 konflik tersebut 13 kita selesaikan melalui operasi militer dan sisanya melalui jalur perdamaian," kata Kalla dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

"Namun yang perlu saya garis bawahi, Aceh saja yang keras begitu bisa kita ajak berunding untuk damai,” ucap Kalla.

Kalla menuturkan, perlu pendekatan yang berbeda dalam menyelesaikan konflik di Papua dan tidak bisa disamakan dengan cara ketika menangani konflik di Aceh.

Sebab, ada banyak faksi yang terdapat pada gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sementara pada Gerakan Aceh Merdeka (GAM) hanya ada satu garis komando.

Baca juga: Akhiri Konflik Papua, Pemerintah Diminta Buka Dialog dan Rekonsiliasi

 

Kendati demikian, Kalla menolak untuk membeberkan secara terbuka mengenai pendekatan yang akan digunakan untuk menyelesaikan konflik di Papua melalui jalan damai.

“Kalau di Aceh ada satu garis komando yang jelas. Jadi begitu kita ngomong di level atas maka di bawah pasti akan patuh. Berbeda halnya dengan kelompok bersenjata di Papua, ada banyak faksi di sana dan garis komandonya tidak jelas. Antara satu kabupaten atau kampung lainnya tidak terhubung garis komando," tutur dia.

"Namun demikian bukan berarti itu tidak bisa diselesaikan itu ada caranya namun saya tidak akan beberkan secara terbuka," ujar Kalla.

Baca juga: Mahfud Bantah Pemerintah Terapkan Pendekatan Keamanan di Papua

Kalla mengatakan, dalam upaya mendamaikan pihak yang bertikai, prinsip yang harus dipegang adalah win win solution dan dignity for all.

Dengan demikian, tidak boleh ada pihak yang merasa kalah dan dilecehkan martabatnya.

"Contohnya pada saat upaya damai di Aceh, pihak GAM tidak pernah menyerahkan senjatanya kepada pemerintah, namun mereka memotong sendiri senjatanya menjadi dua bagian. Hal itu adalah upaya menjaga martabat pihak GAM," ujar tokoh di balik perdamaian Aceh itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com