JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan, menduga DPR dan pemerintah sengaja tidak bersikap terbuka soal UU Cipta Kerja.
Menurut dia, hal ini tampak sejak pembahasan RUU Cipta Kerja yang minim partisipasi publik.
"Saya tidak tahu apakah ini sebatas kesengajaan by design untuk tidak komunikatif kepada publik atau semacam kelalaian. Tapi mohon maaf, dugaan saya ini kesengajaan," ujar Asep saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).
Asep berpendapat, DPR dan pemerintah sama-sama tahu bahwa RUU Cipta Kerja menuai kontroversi. Akhirnya, pelibatan publik terkesan dibatasi.
"Baik dari pemerintah maupun DPR seperti tidak dimaksudkan untuk melibatkan publik luas," ujar dia.
Baca juga: Jokowi Terima Draf Final UU Cipta Kerja dari DPR Lewat Mensesneg
Asep mengatakan, proses pembahasan hingga pengesahan RUU Cipta Kerja dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kritik yang disampaikan publik.
Seusai pengesahan pun, draf final RUU Cipta Kerja simpang siur karena ternyata belum sepenuhnya selesai.
Presiden Joko Widodo, saat konferensi pers menanggapi aksi penolakan UU Cipta Kerja, juga dianggap Asep sama sekali tidak menjawab persoalan yang menjadi tuntutan dan pertanyaan masyarakat.
"Seharusnya Presiden menjelaskan jika demi kepentingan rakyat dan ekonomi, jelaskan penjaminannya, bagaimana pendayagunaan sumber daya yang ada untuk menyejahterakan rakyat melalui UU ini," kata Asep.
"Bukan hanya ini hoaks atau bukan. Itu tidak substantif dan tidak meredakan protes," ucapnya.
Baca juga: Sekjen DPR Antar Draf Final RUU Cipta Kerja ke Istana Kepresidenan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan