Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR-Pemerintah Seolah Sengaja Tidak Komunikatif soal UU Cipta Kerja

Kompas.com - 14/10/2020, 15:35 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan, menduga DPR dan pemerintah sengaja tidak bersikap terbuka soal UU Cipta Kerja.

Menurut dia, hal ini tampak sejak pembahasan RUU Cipta Kerja yang minim partisipasi publik.

"Saya tidak tahu apakah ini sebatas kesengajaan by design untuk tidak komunikatif kepada publik atau semacam kelalaian. Tapi mohon maaf, dugaan saya ini kesengajaan," ujar Asep saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).

Asep berpendapat, DPR dan pemerintah sama-sama tahu bahwa RUU Cipta Kerja menuai kontroversi. Akhirnya, pelibatan publik terkesan dibatasi.

"Baik dari pemerintah maupun DPR seperti tidak dimaksudkan untuk melibatkan publik luas," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Terima Draf Final UU Cipta Kerja dari DPR Lewat Mensesneg

Asep mengatakan, proses pembahasan hingga pengesahan RUU Cipta Kerja dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kritik yang disampaikan publik.

Seusai pengesahan pun, draf final RUU Cipta Kerja simpang siur karena ternyata belum sepenuhnya selesai.

Presiden Joko Widodo, saat konferensi pers menanggapi aksi penolakan UU Cipta Kerja, juga dianggap Asep sama sekali tidak menjawab persoalan yang menjadi tuntutan dan pertanyaan masyarakat.

"Seharusnya Presiden menjelaskan jika demi kepentingan rakyat dan ekonomi, jelaskan penjaminannya, bagaimana pendayagunaan sumber daya yang ada untuk menyejahterakan rakyat melalui UU ini," kata Asep.

"Bukan hanya ini hoaks atau bukan. Itu tidak substantif dan tidak meredakan protes," ucapnya.

Baca juga: Sekjen DPR Antar Draf Final RUU Cipta Kerja ke Istana Kepresidenan

Sementara itu, hingga saat ini juga belum ada draf final UU Cipta Kerja yang dapat diakses publik.

Menurut Asep, akses publik terhadap UU Cipta Kerja sangat penting untuk mencermati segala kebijakan yang sebetulnya disiapkan melalui UU tersebut.

"Faktanya, kan tidak jelas. Ini ketidakcermatan dan ketidakkonsistenan dalam melakukan pembentukan perundang-undangan yang baik," tutur Asep.

Baca juga: Alasan di Balik Susutnya Halaman Draf Final UU Cipta Kerja

Dia mengatakan, sikap ketidakterbukaan ini akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap DPR dan pemerintah.

Asep menilai, wajar saja jika publik akhirnya menaruh curiga bahwa UU ini sengaja disahkan demi kepentingan golongan tertentu.

"Ini kan memengaruhi wibawa lembaga baik DPR maupun presiden. Memengaruhi kepercayaan publik kepada lembaga pembentuk undang-undang," kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com