Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: UU Cipta Kerja Pendekatan untuk Merevolusi Mental

Kompas.com - 14/10/2020, 13:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dalam konteks kerja di kementeriannya merupakan implementasi dari revolusi mental dengan pendekatan struktural.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat memberi keynote speech dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dengan tema "Komitmen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan bagi Peserta JKN di Era Adaptasi Kebiasaan Baru" secara daring, Rabu (14/10/2020).

"Saya kira apa yang dilakukan pemerintah, kebijakan Presiden dengan diterapkannya UU Cipta Kerja ini adalah pendekatan struktural untuk merevolusi mental masyarakat kita, mental kita semua," ujar Muhadjir.

Baca juga: Menkop Sebut UU Cipta Kerja Tonggak Kebangkitan UMKM, Ini Alasannya

Terutama, menurut Muhadjir, persoalan mental dari berbagai macam kemunduran untuk menjadi orang yang mau berubah demi Indonesia yang maju.

Meskipun, kata dia, dalam mengubah mental seseorang secara masif dan drastis ada pendekatan penyadaran yang bisa dilakukan selain struktural.

Namun pendekatan yang menyentuh kesadaran itu butuh waktu lama jika tanpa dibarengi pendekatan struktural yang agak memaksa baik dengan peraturan maupun perangkat lain.

"Jadi karena itu keduanya harus bersama bergerak," kata dia.

Salah satu revolusi mental yang selalu ingin dilakukan Presiden Joko Widodo, kata dia, adalah reformasi birokrasi agar prosedur tidak panjang dan berbelit-belit.

Hal tersebut juga membuat adanya biaya yang, menurut dia, menjadikan adanya potensi praktik korupsi.

"Dan ini jelas dengan adanya UU Cipta Kerja akan dipotong (birokrasi rumit) dan tentunya ketika akan ada pemotongan pasti ada reaksi-reaksi baik ditampakkan maupun disembunyikan," ucap dia.

Baca juga: Menko PMK Yakin UU Cipta Kerja Bisa Atasai Masalah Ketimpangan

Selain itu, kata dia, UU Cipta Kerja juga dapat mengarahkan mental kerja apalagi dengan adanya potensi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang fasilitasnya semakin dibuka.

Ia mengharapkan dengan UU Cipta Kerja juga dapat memunculkan tren baru di Indonesia, yaitu generasi muda yang tak mau jadi pekerja untuk orang lain tetapi menjadi pekerja mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com