Salin Artikel

Guru Besar UI: Tunda Pilkada, Regulasi Tidak Kuat dan Kasus Covid-19 Belum Terkendali

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Valina Singka Subekti, mengusulkan agar pemerintah menunda gelaran Pilkada 2020 yang diagendakan pada 9 Desember.

Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi tahapan pilkada yang tengah berjalan.

"Saya mengusulkan supaya dilakukan penundaan, bisa sebagian atau secara serentak. Tergantung evaluasi bersama," ujar Valina dalam sebuah diskusi daring, Senin (12/10/2020).

Valina berpendapat, tidak ada landasan hukum yang cukup kuat untuk melaksanakan pilkada di tengah pandemi. Ia pun menilai hingga saat ini pemerintah belum mampu mengendalikan kasus Covid-19.

"Saya juga melihat kondisi empiris yang ada, seperti regulasi yang belum terlalu kuat dan pergerakan kasus Covid-19 yang belum terkendali serta disiplin masyarakat yang masih rendah," ucapnya.

Valina mengatakan, pemerintah mendapatkan banyak manfaat jika memutuskan menunda pilkada.

Pemerintah dapat memaksimalkan waktu penundaan untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Tanah Air. Selain itu, juga menyiapkan regulasi yang lebih kokoh untuk melaksanakan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.

"Saya kira ini bisa dimanfaatkan agar pemerintah memaksimalkan upaya pengendalian persebaran Covid-19. Kemudian, menyiapkan penguatan aspek regulasi terutama yang terkait mekanisme pemilihan berdasarkan protokol kesehatan," ujar Valina.

Kemudian, Valina mengatakan, hal terpenting yaitu menyiapkan petugas pemilu di lapangan melalui bimbingan teknis yang memadai.

Ia menegaskan bahwa para petugas harus betul-betul memahami teknis pelaksanaan pilkada di tengah pandemi.

"Jangan sampai terulang seperti Pemilu 2019 yang ratusan petugas KPPS meninggal dunia. Tentu kita tidak ingin. Jaminan kesehatan itu nomor satu, di atas batas hak-hak politik dan hak konstitusional. Soal keselamatan jiwa itu sesuatu yang utama," tegasnya.

Namun, jika pemerintah berkukuh melanjutkan pelaksanaan pilkada pada 9 Desember, Valina mendorong agar pemerintah betul-betul mampu menjamin keselamatan masyarakat.

Begitu pula dengan KPU dan Bawaslu yang harus masif menyosialisasikan protokol kesehatan dalam tiap tahapan pilkada.

"Pemerintah harus mampu membangun persepsi publik bahwa pemerintah mampu mengendalikan Covid-19 dan mampu melindungi jiwa masyarakat," tutur dia.

Penyelenggara pemilu juga mampu membangun persepsi publik bahwa mampu menyelenggarakan pilkada yang aman dan sehat dengan protokol kesehatan ketat," kata Valina.

Tahapan Pilkada 2020 tetap digelar KPU di tengah pandemi Covid-19. Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.

Pada 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah. Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/12/17052941/guru-besar-ui-tunda-pilkada-regulasi-tidak-kuat-dan-kasus-covid-19-belum

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke