Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Kritis Komnas HAM soal Penanggulangan Covid-19 oleh Pemerintah

Kompas.com - 12/10/2020, 15:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan laporan mengenai kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 kaitannya dengan perspektif HAM.

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa sejumlah kebijakan terkait penanganan Covid-19 masih perlu dikritik. 

Dalam hal pemberian bantuan hidup misalnya, terjadi sejumlah persoalan terkait penyalurannya. 

"Kita tahu bahwa pemerintah melakukan penyaluran bantuan sosial di awal masa PSBB," kata Komisioner Komnas HAM Sandrayati Monaga dalam diskusi virtual, Senin (12/10/2020).

"Namun ada berbagai hambatan antara lain data calon penerima manfaat yang tidak updated, tidak terbaharui, kemudian mekanisme penyaluran bantuan yang masih menimbulkan kerumunan, terlambatnya penyaluran," tutur dia.

Baca juga: Riset: Dana Bansos Dipakai Buat Beli Bahan Pokok hingga Rokok

Catatan kedua yakni terkait ketimpangan pemenuhan hak atas kesehatan. Komnas HAM mencatat, dibanding Ibu Kota, fasilitas dan tenaga medis di daerah masih minim.

Bahkan, 98 persen tenaga kesehatan yang menanggulangi Covid-19 terpusat di Pulau Jawa.

Hal ini dinilai menghambat masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan maupun tenaga medis.

Catatan selanjutnya, terancamnya hak-hak sipil tenaga medis. Karena jumlah tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 minim, mereka terpaksa bekerja ekstra.

Tak hanya itu, pada awal masa pandemi, terjadi kekurangan alat pelindung diri (APD) yang berisiko tinggi pada kesehatan tenaga medis.

"Ini tidak terpenuhinya perlindungan kesehatan. Bagaimana masyarakat sampai harus membantu pengadaan APD karena pemerintah belum menyediakan," ujar Sandra.

Hal lain yang juga menjadi catatan Komnas HAM yaitu belum adanya mekanisme khusus untuk menangani pasien Covid-19 penyandang disabilitas.

Menurut Sandra, sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, dalam kondisi bencana penyandang disabilitas harus mendapat prioritas.

Namun, faktanya, beberapa anak berkebutuhan khusus ditolak dirawat di Wisma Atlet karena tidak ada perawat yang bisa mendampingi secara khusus.

Baca juga: Ini 6 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Pemerintah-Legislatif ke-4

Komnas HAM juga menyoroti tentang rawannya pekerja dan buruh terinfeksi Covid-19 lantaran masih harus bekerja selama pandemi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com