Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ikut Demo Besok, Muhammadiyah Pastikan Tetap Kritis ke Pemerintah

Kompas.com - 12/10/2020, 15:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan, pihaknya tidak akan ikut serta dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang akan dilakukan oleh sejumlah organisasi massa Islam, pada Selasa (13/10/2020) besok.

Meski demikian, ia menegaskan, Muhammadiyah akan tetap bersikap kritis terhadap setiap kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan. Terutama, aturan yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam.

"Akan tetapi, Muhammadiyah tidak akan melengserkan pemerintahan yang sah. Risikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Senin (12/10/2020), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: YLBHI Nilai Langkah Polri Usut Isu Hoaks UU Cipta Kerja sebagai Intimidasi

Menurut dia, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, ada baiknya bila seluruh pihak dapat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

"Aksi demonstrasi lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudarat dibandingkan manfaat," ujarnya.

"Dalam hukum Islam hal yang mendesak (anham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (munhim)," imbuh dia.

Meski demikian, ia tetap menghormati, hak masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat melalui jalur demonstrasi. Menurut dia, menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tulisa adalah hak yang dijamin oleh undang-undang.

Baca juga: Surati Jokowi soal Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja, Sejauh Apa Wewenang Gubernur?

Ia pun mengimbau agar masyarakat yang hendak berunjuk rasa mematuhi undang-undang, tertib serta menghindari tindakan vandalisme. Selain itu, ia juga meminta, agar aparat keamanan melakukan pendekatan persuasif dan humanis untuk meminimalisir benturan atara masyarakat dan aparat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com