JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Platte mengatakan, Presiden Joko Widodo menerima laporan terus-menerus dari para menteri yang hadir dalam rapat bersama DPR terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR, Senin (12/10/2020).
Dari laporan itulah Jokowi mengetahui substansi UU Cipta Kerja dan bisa menyebut aksi unjuk rasa menolak UU itu dilatarbelakangi oleh disinformasi dan hoaks.
"Lah, kan Presiden dilaporkan terus oleh panja pemerintah. Kan dia tahu. Ini bukan soal dapat draf atau tidak. Dapat draf itu prosedural," kata Johnny kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020)
Baca juga: Beredar Lagi Versi Baru RUU Cipta Kerja, yang Mana Draf Finalnya?
Johnny mengatakan, DPR memiliki waktu tujuh hari setelah rapat paripurna untuk mengirimkan naskah final UU yang telah disahkan kepada pemerintah.
Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Tapi, tidak berarti pemerintah tidak tahu isinya karena isinya kan dibicarakan dengan pemerintah," kata Johnny.
Politisi Partai Nasdem ini menilai, justru masyarakat yang terburu-buru menolak UU Cipta Kerja tanpa menunggu naskah final UU tersebut.
Sementara itu, masyarakat juga belum tentu mengikuti berbagai rapat yang digelar DPR dan pemerintah.
"Jangan dibolak-balik. Jangan seolah Presiden bilang hoaks tanpa dasar. Dasarnya yang diputuskan DPR bersama pemerintah," kata dia.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga mengakui bahwa naskah final UU Cipta Kerja belum dikirim ke pemerintah. Sampai Senin siang ini, naskah tersebut masih difinalisasi.
Baca juga: Naskah UU Cipta Kerja Belum Final tetapi Sudah Disahkan, Formappi: Baru Terjadi Kali Ini
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati meminta pemerintah mengunggah dokumen final Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan.
Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa mempelajari seperti apa draf final itu dan tak perlu mengacu pada draf yang beredar di media sosial.
"Kalau Presiden bilang itu hoaks, dokumen referensinya yang mana. Presiden menuduh masyarakat menyebar hoaks, tapi di sisi lain pemerintah tak pernah menyediakan informasi yang memadai untuk membaca versi yang benar," kata Nur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.