JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang prajurit TNI bernama Sertu Faisal Akbar menjadi korban pengadangan dan penembakan kelompok tak dikenal di Intan Jaya, Papua, pada pukul 15.30 WIT, Jumat (9/10/2020).
Menurut TNI, penembakan itu diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata.
Personel TNI yang tergabung dalam Satgas Apter Hitadipa ini diduga menjadi korban penembakan bersama anggota tim investigasi lapangan TGPF sekaligus akademisi Universitas Gajah Mada (UGM), Bambang Purwoko.
Rombongan mendapat pengadangan dan penembakan saat kembali dari Distrik Hitadipa menuju Distrik Sugapa, Intan Jaya.
"Pada tanggal 9 September 2020, pukul 15.30 WIT, di daerah Kampung Mamba Bawah, Distrik Hipadita telah terjadi penghadangan oleh KSB terhadap rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta," ujar Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: TNI Sebut KKB Adang Rombongan TGPF di Papua, Akademisi UGM Bambang Purwoko Tertembak
Akibat insiden ini, Sertu Faisal Akbarmengalami luka tembak di bagian pinggang.
Sedangkan, Bambang Purwoko mengalami luka tembak di pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri.
Suriastawa menuturkan bahwa kedua korban saat ini dalam kondisi baik.
"Saat ini korban masih dirawat di RSUD Sugapa dikawal oleh pers TNI Dpp Asintel Dam Cendrawasih Kol Inf Ardian Triwasana. Untuk rombongan TGPF lain sudah berada di rumah dinas Wabup Intan Jaya," kata dia.
TGPF saat ini tengah bekerja melakukan investigasi lapangan guna mendalami rentetan kasus penembakan di Intan Jaya, Papua.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Maruf Amin Pimpin Tim Percepatan Pembangunan Papua
Mereka sudah tiba di Papua sejak Rabu (7/9/2020).
Pembentukan TGPF ini berdasarkan Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan.
Sedikitnya terdapat empat kasus yang menjadi objek penyelidikan TGPF ini.
Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan pada Sabtu (19/9/2020).
Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.