Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Naskah Final UU Cipta Kerja meski Sudah Disahkan, Pakar: Aneh

Kompas.com - 08/10/2020, 14:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara pada Universitas Andalas, Feri Amsari, menganggap aneh pernyataan anggota Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo yang menyebut belum ada naskah final RUU Cipta Kerja.

Feri mengatakan, naskah RUU yang sudah disahkan di rapat paripurna semestinya merupakan naskah final yang tidak dapat diutak-atik lagi.

"Itu pernyataan paling aneh, jadi tahapannya kan persetujuan bersama melalui parpipurna, artinya apa yang disepakati bersama itu sudah final," kata Feri saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: UU Cipta Kerja Sudah Disahkan, tapi Baleg Sebut Belum Ada Naskah Final

Sebab, naskah RUU yang disahkan di rapat paripurna merupakan naskah yang akan dibawa ke tahap pengundangan dan diberikan nomor undang-undang.

"Kalau mereka mengatakan apa yang mereka setujui bersama kemarin belum final, ya berarti bukan persetujuan bersama," kata Feri.

Feri menuturkan, perbaikan minor seperti kesalahan ketik atau typo memang sah-sah saja dilakukan selama tidak mengubah substansi.

Namun, ia menekankan, hal itu semestinya sudah selesai pada tahap pembahasan sebelum naskah RUU dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Baca juga: Disorot karena Sahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Apa Tugas dan Wewenang DPR?

"(Harusnya di) tahap pembahasan dong, ketika mereka membahas, 'Oh ini ada typo nih, perbaiki', masa sudah disetujui di paripurna ada juga yang salah-salah?" ujar Feri.

Oleh sebab itu, Feri menilai hal ini tidak lepas dari ketergesaan DPR untuk segera menuntaskan RUU Cipta Kerja.

"Dari sedari awal kan sudah jadi tren mereka untuk terburu, ngerjain tengah malam, disetujui tengah malam, semua orang kan punya waktu dan jam kerja tersendiri," kata Feri.

Baca juga: Pengesahan UU Cipta Kerja, Politisi Demokrat: Gerindra Tunduk pada Situasi

Diberitakan sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, belum ada naskah final RUU Cipta Kerja.

Menurut Firman, masih ada beberapa penyempurnaan yang dilakukan terhadap draf RUU Cipta Kerja.

"Artinya, bahwa memang draf ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Naskah UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Padahal, RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang lewat rapat paripurna DPR yang dipercepat pada Senin (5/10/2020) dari yang seharusnya Kamis hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com