Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Buruh Dilarang tapi Pilkada Jalan Terus, Ini Kata Kontras...

Kompas.com - 07/10/2020, 10:00 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang dijadikan alasan untuk melarang aksi unjuk rasa dinilai bertentang dengan sejumlah kebijakan pemerintah. Contohnya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Demikian disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/10/2020).

"Hal itu sebenarnya tidak apple to apple ataupun tidak setara dengan bagaimana pemerintah memperbolehkan atau mengeluarkan kebijakan-kebijakan lainnya yang juga bertentangan dengan penanganan Covid-19 itu sendiri," kata Fatia.

Baca juga: Demo Buruh Dibungkam Polisi dengan Alasan Pandemi, Pilkada Jalan Terus

"Seperti mengadakan konser pilkada ataupun tetap memutuskan mengadakan pilkada pada tahun ini," sambung dia.

Diketahui, Polri menerbitkan surat telegram yang melarang aksi buruh menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Salah satu alasannya adalah pandemi Covid-19 yang masih berlangung.

Fatia menuturkan, kebebasan berekspresi maupun kebebasan berkumpul dapat tercederai dengan adanya telegram tersebut, terutama para buruh yang dirugikan dengan UU Ciptaker.

Baca juga: Pusako Unand: Ada 7 Dosa Besar di UU Cipta Kerja

Ia pun mengakui bahwa kerumunan di saat pandemi dapat berpotensi menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.

Namun, menurut Fatia, publik terpaksa berjuang dengan turun ke jalan karena keputusan pemerintah yang tidak didasari pada kepentingan masyarakat sendiri.

Kontras pun menilai bahwa penanganan terhadap aksi demonstrasi di tengah pandemi seharusnya tidak menggunakan cara-cara yang eksesif.

"Di mana sebenarnya hal ini bisa diatasi dengan cara-cara tertentu dan tidak perlu melakukan atau meluncurkan tindakan-tindakan eksesif, seperti surat telegram atau pengawasan di beberapa kanal-kanal atau pusat-pusat industri seperti yang dilakuakn aparat kepolisian dan TNI hari ini," tutur Fatia.

Baca juga: Ditolak Ramai-ramai, Bisakah UU Cipta Kerja Dibatalkan?

Adapun surat telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tersebut ditandatangani As Ops Kapolri Irjen (Pol) Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis tertanggal 2 Oktober 2020.

Isinya berupa 12 perintah Kapolri kepada jajaran untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa(unras) dan mogok kerja buruh pada tanggal 6-8 Oktober 2020 dalam rangka penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Di antaranya yaitu, perintah melakukan deteksi dini, mencegah aksi unras guna memutus penyebaran Covid-19, patroli siber, kontra narasi, menyiapkan rencana pengamanan, hingga penegakkan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com