Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu KSAD, LPSK Bahas Perlindungan Saksi dan Korban Penyerangan di Polsek Ciracas

Kompas.com - 06/10/2020, 11:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertemu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa guna membahas perlindungan saksi dan korban dalam kasus dugaan penyerangan oknum prajurit TNI di Mapolsek Ciracas.

Pertemuan tersebut digelar di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"LPSK sangat berharap pihak TNI AD bisa turut serta memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

Alasan LPSK meminta TNI AD terlibat dalam pemberian perlindungan karena tak lepas dari faktor pelaku penyerangan yang merupakan prajurit TNI.

Baca juga: LPSK Sebut Serangan Mapolsek Ciracas Masuk Kategori Teror

Menurut Hasto, saksi dan korban selama ini kerap merasa terancam jika pelaku adalah seorang prajurit TNI.

"Pelakunya adalah oknum prajurit itu sendiri, karena kerap kali saksi maupun korban merasa terancam bila pelakunya merupakan seorang prajurit TNI," kata Hasto.

Di samping itu, Hasto mengapresiasi langkah KSAD dengan menindak tegas para prajuritnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan adanya kepastian status hukum tersebut, Hasto mendorong agar para pelaku penyerangan dan pengrusakan di kawasan Ciracas dijerat hukum yang tegas.

Baca juga: LPSK: Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Berhak Dapat Ganti Rugi

Penghukuman pelaku tersebut semata-mata untuk keadilan bagi para korban.

"Meskipun dalam koridor proses penegakan hukum, putusan peradilan tetap harus dihargai, namun dalam kerangka keadilan, penjatuhan hukuman yang tegas sangat bermakna untuk para korban," kata Hasto.

Sementara itu, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan bersedia membantu tugas perlindungan LPSK membantu menjaga keselamatan para saksi dari intimidasi pelaku.

Perbantuan itu dilakukan agar para saksi dapat memberikan keterangan di pengadilan dengan tenang dan aman.

Baca juga: 66 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Mapolsek Ciracas, Bintara hingga Tamtama

"Kami juga menitipkan pesan kepada LPSK untuk tetap bisa mengawal kasus-kasus yang melibatkan anggota kami hingga tuntas," tegas Andika.

Dalam penyerangan Mapolsek Ciracas, serta perusakan aset warga di Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sebanyak 66 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Total jumlah tersangka itu terdiri dari 58 prajurit TNI AD, tujuh tersangka dari TNI AL, dan satu tersangka dari TNI AU.

Penyerangan ini bermula dari kabar bohong mengenai penganiayaan yang dialami Prada MI kepada rekan-rekannya yang berujung penyerangan Mapolsek Ciracas dan sekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com