Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/10/2020, 11:27 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati mengatakan, masifnya gelombang penolakan rakyat selama proses pembahasan RUU Cipta Kerja seharusnya membuat Presiden, DPR hingga DPD membatalkan proses pembahasan, bukan malah bersepakat dan mengesahkan RUU Cipta Kerja.

Ia mengatakan, pengesahaan RUU yang pada draft awal disebut dengan nama RUU Cipta Lapangan Kerja (cilaka) menjadi cermin kemunduran demokrasi yang akan membawa rakyat dan lingkungan hidup pada keadaan cilaka sesungguhnya.

Baca juga: Kecewa UU Cipta Kerja Disahkan, Sekjen MUI Sebut DPR Bela Kepentingan Pemilik Modal Ketimbang Rakyat

“Pengesahaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan puncak pengkhianatan negara terhadap hak buruh, petani, masyarakat adat, perempuan, dan lingkungan hidup serta generasi mendatang,” Ujar Nur Hidayati dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

“Pilihan mengesahkan RUU yang tidak mencerminkan kebutuhan rakyat dan lingkungan hidup merupakan tindakan inkonstitusional,” ujar dia.

Nur Hidayati mengatakan, regulasi yang terdapat pada UU Cipta Kerja justru semakin melanggengkan dominasi investasi yang dapat mempercepat laju kerusakan lingkungan hidup.

Baca juga: Amnesty: Jangan Sampai Pengesahan UU Cipta Kerja Jadi Awal Krisis HAM Baru

Beberapa hal krusial yang menjadi catatan Walhi yakni, penghapusan izin lingkungan sebagai syarat penerbitan izin usaha.

Selain itu, reduksi norma pertanggungjawaban mutlak dan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi hingga perpanjangan masa waktu perizinan kehutanan dan perizinan berbasis lahan.

“Mirisnya, RUU cipta kerja justru mengurangi dan menghilangkan partisipasi publik dalam ruang peradilan dan perizinan kegiatan usaha,” ujar Nur Hidayati.

Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Walhi: Penyelamatan Lingkungan Semakin Berat

Hal ini, menurut Nur Hidayati membuat Walhi menyatakan mosi tidak percaya kepada Presiden, DPR dan DPD RI. Berikut sikap mosi tidak percaya yang dinyatakan Walhi:

1. Mengecam pengesahan RUU Cipta Kerja;

2. Menyatakan pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak demokratis yang harus dilawan dengan sehebat-hebatnya;

3. Menyatakan pengesahaan RUU Cipta Kerja merupakan persekongkolan jahat proses legislasi yang abai pada kepentingan hak asasi manusia dan lingkungan hidup;

4. Menyatakan pengesahaan RUU Cipta Kerja merupakan bentuk keberpihakan negara pada ekonomi kapitalistik yang akan memperparah kemiskinan dan hilangnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat;

5. Mengajak seluruh elemen rakyat untuk menyatukan barisan menolak serta mendorong pembatalan RUU Cipta Kerja;

“Satu-satunya cara menarik kembali mosi tidak percaya yang kami nyatakan ini hanya dengan cara Negara secara sukarela membatalkan pengesahan RUU Cipta Kerja,” tutur Nur Hidayati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Format Debat Diubah KPU, TPN Ganjar-Mahfud: Cawapres Bukan Ban Serep, Punya Peran Strategis

Format Debat Diubah KPU, TPN Ganjar-Mahfud: Cawapres Bukan Ban Serep, Punya Peran Strategis

Nasional
Kunjungi Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, Muhaimin Sebut Pedagang Keluhan Harga Beras, Gula, dan Cabai

Kunjungi Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, Muhaimin Sebut Pedagang Keluhan Harga Beras, Gula, dan Cabai

Nasional
Debat Cawapres Dihilangkan, TPN Ganjar-Mahfud: Ini Akal-akalan KPU

Debat Cawapres Dihilangkan, TPN Ganjar-Mahfud: Ini Akal-akalan KPU

Nasional
Cak Imin Harap Ada Debat Khusus Cawapres Seperti Pilpres 2019

Cak Imin Harap Ada Debat Khusus Cawapres Seperti Pilpres 2019

Nasional
Cak Imin Sebut 'Food Estate' Gagal, Tak Akan Lanjutkan jika Terpilih

Cak Imin Sebut "Food Estate" Gagal, Tak Akan Lanjutkan jika Terpilih

Nasional
Kemenlu Selamatkan 1 WNI Pekerja Judi Online dari Wilayah Konflik Myanmar

Kemenlu Selamatkan 1 WNI Pekerja Judi Online dari Wilayah Konflik Myanmar

Nasional
Berbicara di COP 28, Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Wujudkan Nol Emisi Karbon di 2060

Berbicara di COP 28, Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Wujudkan Nol Emisi Karbon di 2060

Nasional
Prabowo Pilih Tasikmalaya Jadi Lokasi Kampanye Pertama, TKN: Dia Sangat Cinta Jawa Barat

Prabowo Pilih Tasikmalaya Jadi Lokasi Kampanye Pertama, TKN: Dia Sangat Cinta Jawa Barat

Nasional
Cak Imin Janji Kembalikan Wewenang Sertifikasi Halal ke MUI

Cak Imin Janji Kembalikan Wewenang Sertifikasi Halal ke MUI

Nasional
Ganjar Ikut CFD di Jalan Eltari Kupang Hari Ini, Mahfud MD ke Pesantren Tebuireng Jombang

Ganjar Ikut CFD di Jalan Eltari Kupang Hari Ini, Mahfud MD ke Pesantren Tebuireng Jombang

Nasional
Prabowo Kampanye di Tasikmalaya Hari ini, Gibran Terima Presiden FIFA di Solo

Prabowo Kampanye di Tasikmalaya Hari ini, Gibran Terima Presiden FIFA di Solo

Nasional
Hari Ini Anies Kampanye di Jakarta dan Banten, Muhaimin Terbang ke Pekanbaru

Hari Ini Anies Kampanye di Jakarta dan Banten, Muhaimin Terbang ke Pekanbaru

Nasional
Bertemu Presiden MBZ, Jokowi Minta UEA Berikan Harga Minyak yang Lebih Kompetitif

Bertemu Presiden MBZ, Jokowi Minta UEA Berikan Harga Minyak yang Lebih Kompetitif

Nasional
[POPULER NASIONAL] Agus Rahardjo Ungkap Jokowi Marah Minta Kasus E-KTP Disetop | Saling Sandera Firli Bahuri-Kapolda Metro Jaya

[POPULER NASIONAL] Agus Rahardjo Ungkap Jokowi Marah Minta Kasus E-KTP Disetop | Saling Sandera Firli Bahuri-Kapolda Metro Jaya

Nasional
Tanggal 4 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com