Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Dihadiri 318 Anggota DPR

Kompas.com - 05/10/2020, 15:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) siang.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan ikut dihadiri secara fisik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak terlihat hadir secara fisik dalam rapat paripurna hari ini.

Baca juga: LIVE STREAMING: DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja

Azis mengatakan, total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ini sebanyak 318 dari 575 anggota dewan baik secara fisik dan virtual.

"Berdasarkan catatan dari kesekjenan telah ditandatangani total daftar hadir 318 orang, baik secara fisik dan virtual," kata Azis saat memimpin rapat.

Setelah itu, Azis pun mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka rapat paripurna pada masa sidang ke-7 ini dan terbuka untuk umum," ucapnya.

Adapun, agenda yang paling menyita perhatian publik adalah pengesahan RUU Cipta Kerja.

Baca juga: DPR Gelar Paripurna Sore Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja

Namun secara detail, agenda dalam rapat paripurna ke-7 pada sore ini adalah:

Pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Kedua, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Protokol untuk melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka ASEAN di Bidang Jasa.

Ketiga, pendapat Fraksi-fraksi terhadap usul RUU Perorangan tentang Praktik Psikologi.

Keempat, pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas empat orang calon warga negara.

Baca juga: RUU Cipta Kerja, Regulasi Kontroversial Kelima yang Dikebut di Era Jokowi

Kelima, Laporan Komisi VIII mengenai permohonan pertimbangan atas calon anggota Badan Amil Zakat Nasional dari unsur masyarakat.

Keenam, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Cipta Kerja

Ketujuh, pidato Ketua DPR pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com