JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR mengagendakan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (5/10/2020).
Salah satu agenda rapat yaitu menjadwalkan paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja. Rapat Bamus dijadwalkan pukul 12.30 WIB.
"Bamus dulu," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi.
Pimpinan Badan Legislasi DPR sebelumnya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR setelah rapat pengambilan Keputusan Tingkat I pada Sabtu (3/10/2020).
Baca juga: RUU Cipta Kerja, Regulasi Kontroversial Kelima yang Dikebut di Era Jokowi
Willy mengatakan, jika Bamus menyetujui, RUU Cipta Kerja akan segera disahkan dalam rapat paripurna siang ini.
"Iya (kalau disepakati)," ujarnya.
Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengonfirmasi bahwa rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja akan digelar siang ini.
Menurut undangan rapat yang beredar, agenda paripurna dimulai pukul 14.00 WIB.
"Betul," kata Hendrawan.
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, PKS: Berpotensi Timbulkan Kerusakan Lingkungan
Pembahasan omnibus law RUU Cipta telah diselesaikan DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan