JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR mengagendakan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (5/10/2020).
Salah satu agenda rapat yaitu menjadwalkan paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja. Rapat Bamus dijadwalkan pukul 12.30 WIB.
"Bamus dulu," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi.
Pimpinan Badan Legislasi DPR sebelumnya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR setelah rapat pengambilan Keputusan Tingkat I pada Sabtu (3/10/2020).
Baca juga: RUU Cipta Kerja, Regulasi Kontroversial Kelima yang Dikebut di Era Jokowi
Willy mengatakan, jika Bamus menyetujui, RUU Cipta Kerja akan segera disahkan dalam rapat paripurna siang ini.
"Iya (kalau disepakati)," ujarnya.
Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengonfirmasi bahwa rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja akan digelar siang ini.
Menurut undangan rapat yang beredar, agenda paripurna dimulai pukul 14.00 WIB.
"Betul," kata Hendrawan.
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, PKS: Berpotensi Timbulkan Kerusakan Lingkungan
Pembahasan omnibus law RUU Cipta telah diselesaikan DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam.
RUU Cipta Kerja kini tinggal selangkah lagi untuk disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR.
Dalam rapat kerja pengambilan keputusan pada Sabtu malam lalu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Adalah Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.
Baca juga: Buruh Demo Tolak RUU Cipta Kerja, DPR: Penyampaian Aspirasi Hak Tiap WNI
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menganggap RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai kegentingan di tengah dampak pandemi Covid-19 yang saat ini dihadapi Indonesia.
Selain itu, dia berpendapat, RUU Cipta Kerja berpotensi memberangus hak-hak pekerja dan pembahasannya sejak awal cacat prosedur.
"Fraksi Demokrat menyatakan menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Fraksi Demokrat menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif, tidak perlu terburu-buru," ujarnya.
Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa sependapat dengan Hinca. Fraksi PKS menolak RUU Cipta Kerja karena dinilai pembahasannya tidak sensitif dengan situasi yang terjadi saat ini.
Baca juga: Kepolisian Tak Beri Izin Buruh Demo Tolak RUU Cipta Kerja
Pelibatan publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja juga dikatakan minim.
"RUU Cipta Kerja tidak tepat membaca situasi," kata Ledia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kehadiran RUU Cipta Kerja akan mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.
Ia menuturkan, RUU Cipta kerja mempermudah proses perizinan dan masuknya investasi di Tanah Air. Hasilnya, akan banyak pembukaan lapangan kerja.
"RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan adanya penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik," ujar Airlangga melalui siaran pers, Minggu (4/10/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.