JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi (Awi), menanggapi datar aksi unjuk rasa massa buruh terhadap RUU Cipta Kerja.
Menurut dia, tiap WNI memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi.
"Penyampaian aspirasi baik dalam bentuk apa pun itu, hak setiap WNI, asalkan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak anarkis serta tidak merusak fasilitas negara," ujar Awi saat dihubungi, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, PKS: Berpotensi Timbulkan Kerusakan Lingkungan
Awi menjelaskan, saat ini pembahasan RUU Cipta Kerja sudah selesai. DPR dan pemerintah telah mengambil Keputusan Tingkat I pada Sabtu (3/10/2020) malam.
Menurut dia, seluruh pembahasan RUU Cipta Kerja hingga selesai dilakukan secara terbuka.
Ia pun mengatakan, penolakan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat terhadap hasil pembahasan RUU Cipta Kerja merupakan bagian dari keragaman sikap politik.
Nyatanya, kesepakatan terhadap RUU Cipta Kerja diputuskan tanpa pengambilan suara (voting).
"Dalam rapat, dua fraksi tersebut ikut menyetujui pembahasan DIM. Hal itu bisa dilihat publik karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting," kata dia.
"Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak ya, itu hak politik mereka yang kami hargai. Itulah keragaman politik di Indonesia," ucap Awi.
Baca juga: 5 Alasan Demokrat Tolak Pembahasan RUU Cipta Kerja
Saat ini, Baleg DPR telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Bamus akan menentukan jadwal rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja.
"Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ek paripurna terdekat tergantung keputusan Badan Musyawarah," kata dia.
Berbagai organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi-aliansi Daerah menyerukan aksi mogok nasional pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020.
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Akan Mogok Kerja di Lingkungan Perusahaan
Puncaknya, pada 8 Oktober akan digelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota.
"Pada 6, 7, 8 Oktober 2020 ini Gebrak dan seluruh aliansi dan jaringan di wilayah Indonesia menyerukan aksi nasional pemogokan umum rakyat Indonesia," kata Perwakilan Gebrak yang juga Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, dalam konferensi pers daring, Minggu (4/10/2020).
Keberadaan RUU Cipta Kerja dinilai akan memperburuk kondisi kerja di Indonesia, upah murah, memudahkan PHK, dan merusak lingkungan.
Hari ini, sekitar 5.000 buruh Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi akan mengikuti aksi demonstrasi menolak pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja ke Gedung DPR.
"Iya hari ini ke Jakarta, ke Gedung DPR RI. Ada 5.000 (buruh gabungan) Kota dan Kabupaten Bekasi," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi Suparno saat dihubungi, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Selangkah Menuju Pengesahan RUU Cipta Kerja dan Suara Rakyat yang Diabaikan...
Suparno mengatakan, ada beberapa titik kumpul dari para buruh Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi ini untuk melakukan longmarch aksi demo ke DPR RI.
Para buruh di Kabupaten Bekasi akan berkumpul di kawasan industri MM2100, kawasan EJIP, dan di kawasan Jababeka.
Dia menyebut tuntutan buruh ini sama halnya dengan semua aliansi buruh lainnya.
"Ya, itu sama dengan aliansi (buruh) pusat tuntutannya. Masih tentang omnibus law RUU Cipta Kerja. Kan DPR mau paripurna tanggal 8 (pengesahan) itu harapannya klaster tenaga kerjaannya dikeluarkan seperti halnya pendidikan, media itu kan dikeluarkan tuh," kata dia.
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, 5.000 Buruh di Bekasi Demo ke DPR RI Hari Ini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.