"Fraksi Demokrat menyatakan menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Fraksi Demokrat menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif, tidak perlu terburu-buru," ujarnya.
Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa sependapat dengan Hinca. Fraksi PKS menolak RUU Cipta Kerja karena dinilai pembahasannya tidak sensitif dengan situasi yang terjadi saat ini.
Baca juga: Kepolisian Tak Beri Izin Buruh Demo Tolak RUU Cipta Kerja
Pelibatan publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja juga dikatakan minim.
"RUU Cipta Kerja tidak tepat membaca situasi," kata Ledia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kehadiran RUU Cipta Kerja akan mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.
Ia menuturkan, RUU Cipta kerja mempermudah proses perizinan dan masuknya investasi di Tanah Air. Hasilnya, akan banyak pembukaan lapangan kerja.
"RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan adanya penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik," ujar Airlangga melalui siaran pers, Minggu (4/10/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.